DaerahHuKrim

Gabungan FPAK Pertanyakan Laporannya di Kejari Pasangkayu

×

Gabungan FPAK Pertanyakan Laporannya di Kejari Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU-Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) kembali mendatangi dan mempertanyakan surat laporannya yang telah masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu sejak 28/4/2021 lalu.

Didalam surat laporan FPAK tuntutannya terdapat banyak dugaan proyek yang bermasalah di Kabupaten paling ujung utara Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Click Here

Setiba di Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) bersama gabungan FPAK langsung melakukan audiensi terkait dugaan proyek bermasalah di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (5/5/2021).

Kasi Pidsus Kejari Pasangkayu, Hendryko Prabowo mengatakan, laporan teman – teman dari gabungan FPAK sudah kami terima dan sisa menunggu hasil rekomendasi siapa yang membentuk tim.

“Ketika sudah ada tim yang dibentuk, maka itulah ditunjuk untuk melakukan pengumpulan data Dokumen dugaan kasus korupsi diwilayah Pasangkayu, seperti tuntutan teman – teman FPAK,”ungkapnya.

Koordinator Lapangan (Korlap), Sahidin mengatakan dia ke Kejaksaan Pasangkayu dengan tujuan untukmempertanyakan surat laporan yang telah dimasukkan sejak Selasa 28 April 2021 kemarin.

“Surat laporan dugaan proyek bermasalah diterima oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Pasangkayu, hari ini kami mempertanyakan sejauh mana tindaklanjutnya,”ucapnya.

(Roy Mustari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *