Daerah

Kekerasan Aparat Terhadap Warga Wadas Purworejo Dikecam Ketua Gerbang Tani Banten

×

Kekerasan Aparat Terhadap Warga Wadas Purworejo Dikecam Ketua Gerbang Tani Banten

Sebarkan artikel ini

SERANG – Gerbang Tani Provinsi Banten mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap warga desa wadas yang menolak penambangan batuan andesit, bentrokan antara aparat dan warga yang menolak rencana sosialisasi terkait pemasangan patok penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo, Jawa Tengah pada Jumat (23/4/2021) lalu menjadi sorotan Ketua Gerbang Tani Provinsi Banten, terlebih dalam peristiwa itu diduga terjadi tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga yang menolak sosialisasi pemasangan patok penambangan batu andesit tersebut.

H.Abdul Gofur, Ketua DPW Gerbang Tani Provinsi Banten menilai seharusnya aparat tidak menggunakan kekerasan, melainkan dengan cara dan tindakan persuasif.
Berdasarkan catatan YLBHI, bentrokan tersebut telah mengakibatkan 9 warga luka-luka, dan 11 orang ditahan. Dari 11 orang yang ditahan, dua orang diantaranya adalah Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) dan Asisten Pengabdi Bantuan Hukum (APBH) dari LBH Yogyakarta dan warga Desa Wadas
sesungguhnya telah mengupayakan penolakan sedari awal, terutama terkait penambangan batu andesit,” ujar Gofur, di Kantor Gerbang Tani Senin (26/4/2021).

Click Here

Penambangan ini dikaitkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 509/41/2018 yang menetapkan Desa Wadas masuk ke dalam area penambangan batuan andesit, yang diperuntukkan sebagai bahan proyek pembangunan Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo, yang direncanakan mulai beroperasi tahun 2023. Bendungan ini adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi.
“Penambangan yang dilakukan di desa Wadas akan berakibat pada hilangnya mata pencaharian warga, sumber pangan sebagai sumber kehidupan warga dan akan adanya kerusakan lingkungan maupun ekosistem yang ada,” tegas Gofur

Warga melakukan aksi secara damai, protes dengan memblokir jalan, dengan menggunakan batang pohon, sambil duduk dan bersalawat.
“Tentunya, langkah ini konstitusional dan bagian mendasar dari kebebasan ekspresi, terlebih ketika warga sebenarnya mengupayakan suara penolakannya, apalagi upaya hukum pengaduan tidak direspon baik pemerintah di Jawa Tengah,” tambah Gofur. Ketika aparat gabungan, dari kepolisian dan satuan TNI, memaksa masuk, apalagi dengan penggunaan kekerasan dan penangkapan, sungguh merupakan bentuk pemolisian yang sama sekali tidak demokratis.

Merespon hal tersebut,”Gerbang Tani Banten dengan tegas mengecam segala bentuk kekerasan dan Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat terhadap warga wadas dan meminta merespon atas Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat, menuntut agar pemerintah menghentikan proyek Bendungan tersebut, karena bertentangan dengan konstitusi serta kelestarian ekosistem dan meminta untuk pihak kepolisian untuk membebaskan warga, kuasa hukum warga dan solidaritas yang ditangkap oleh aparat keamanan,” pungkas Gofur.

Reporter Bagindo Yakub.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d