PAREPARE – Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel turut hadir dalam Pemusnaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Tindak Pidana Lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde ) yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare Jl.Jend.Sudirman Kel.Cappa Galung Kec.Bacukiki Barat, Selasa (06/04/2021).
Hadir dalam kegiatan, Didi Haryono SH.MH (Kepala Kejaksaan Kota Parepare), AKBP Willy Abdillah, SH., S,I.K (Kapolres Parepare), Mayor Inf Oberan Tandirerung (Kasdim 1405/Mlts), Indra Setiabudi mokoagow S.Sos,. Bc.Ip (Kalapas Parepare), Samsidar Nawawi SH,.MH (Ketua Pegadilan Negeri Parepare), H.Muh.Anzar ST., M.Si (Kasat Satpol PP Kota Parepare), AKP Rudi Mandaka, SH (Wadanyon Brimob Den B Pelopor Polda Sulsel), Faharuddin Kajeng.SH (Kabag BIN Kajari), Serta para pegawai Kejaksaan dan awak media baik cetak maupun online.
Wakil komandan Batalyon B Pelopor satuan Brimob Polda Sulsel Akp Rudi Mandaka mengatakan, bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut, Harapanya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di kota Parepare.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan Tindak pidana Narkotika yang mana sangat merusak moral bangsa khususnya generasi muda sehagai penerus bangsa , begitu kejahatan atau tindak pidana lainnya.”ujar Rudi Mandaka.
(FIRDAUZ*/)











