DaerahPolitik

1.561Lembar Surat Suara Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Cilegon 2020 Dimusnahkan.

×

1.561Lembar Surat Suara Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Cilegon 2020 Dimusnahkan.

Sebarkan artikel ini

CILEGON – Pada hari Selasa 08 Desember 2020 Pukul 22.30 s.d 23.15 Wib di Kantor KPU Kota Cilegon Jln. KH. Abdul Latief No. 02 Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2020, diikuti kurang lebih 40 orang sebagai penanggung jawab Irfan Alfi., S,Ag. Ketua KPU Kota Cilegon.

Kegiatan pemusnahan Surat Suara ini dihadiri oleh : Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon., S.I.P (Dandim 0623/Cilegon), AKBP Sigit Haryono S.IK.SH (Kapolres Cilegon), Irfan Alfi., S,Ag (Ketua KPU Kota Cilegon), Mulya Mansyur (Komisioner KPU Kota Cilegon), Uripan Hariantoni (Komisioner Bawaslu Kota Cilegon),
Sehabudin,. SH (Komisioner KPU Kota Cilegon), H. Andi Afandi., S.sos (Kaban Kesbang Pol Kota Cilegon) dan Hasan Asyari (Kasi Intel Kejari Kota Cilegon).

Click Here

Adapun dasar kegiatan Pemusnahan Surat suara sisa dan rusak oleh KPU Kota Cilegon merujuk pada Peraturan KPU RI No. 8 Tahun 2020 tentang Pengamanan Surat Suara Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota dengan menetapkan jadwal pemusnahan dalam rapat pleno KPU Kota Cilegon melalui ketetapan dalam Berita Acara Pleno No. 496/KPU-Clg.043672/XII/2020 tentang  Pemusnahan Surat Suara yang rusak atau Kelebihan di KPU Kota Cilegon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2020.

Saat memberikan penyampaian Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan “Bahwa regulasi terkait kelebihan surat suara yang rusak atau lebih sudah diatur dalam PKPU RI No. 08 Tahun 2020 yaitu harus di musnahkan pada H-1 hari pencoblosan,” singkat Irfan Arif.

Dan untuk di Kota Cilegon ada 784 TPS logistik Pilkada pemilihan Walikota/Wakil Walikota Cilegon tahun 2020 “Semuanya telah didistribusikan ke PPK, hingga malam hari ini tahapan Pilkada  berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

“Selanjutnya sesuai rapat pleno KPU Kota Cilegon malam ini memusnahkan 735 Surat suara yang kelebihan dalam kondisi baik dan 826 surat suara cacat atau rusak total, semuanya surat suara yang dimusnahkan semuanya 1.561 lembar,” pungkas Irfan Alfi.

Reporter Bagindo Yakub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *