DaerahHot News

Kuasa Hukum Penggugat tersinggung Kliennya di duga di intervensi oleh BRI Cabang Pandeglang

×

Kuasa Hukum Penggugat tersinggung Kliennya di duga di intervensi oleh BRI Cabang Pandeglang

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG – Misbakhul Munir SH MH yang merupakan Kuasa dari Sarmadi warga munjul memperingatkan kepada pihak BRI Unit Pandeglang dan Cabang Pandeglang agar tidak mengintervensi Kliennya terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diduga dilakukan oleh Pihak BRI Pasar Barat Pandeglang,Kedatangan Pihak BRI ke rumah kliennya sekitar pukul 14:00 Wib (Kamis 3/12/2020)

Kami tersinggung dengan kedatangan Pihak BRI yang berinisial A dan anak buahnya yang mendatangi prinsipal kami dan berfoto – foto di tempat klien,dan klien kamipun dalam keadaan sakit juga tanpa seijin kami sebagai kuasanya, sedangkan perkara tersebut sedang berjalan di Pengadilan Negeri Pandeglang, alasan yang diajukan oleh tim BRI tersebut sungguh tidak masuk akal dikarenakan mereka (BRI-red) mengatakan bahwa kunjungan mereka untuk memenuhi tugas sesuai yang diberikan oleh Pihak tergugat lainnya yaitu OJK DKI & Banten.ungkap Misbakhul Munir selaku kuasa hukum

Click Here

Pengacara dari dugaan korban kesewenang – wenangan pihak BRI hingga merugikan kliennya tersebut menganggap “Perbuatan orang BRI berinisial A bersama teman – temannya tersebut melawan hukum dan akan segera melakukan tindakan sebagaimana aturan undang – undang, kami akan menindak lanjuti atas dugaan adanya penekanan kepada klien kami tersebut baik ke BRI sendiri ataupun ke Pihak OJK DKI & Banten sebagai protes kami atas tidak dihormatinya proses peradilan yang saat ini sedang berjalan,” Tegasnya

Sebagaimana diketahui saat ini BRI Unit Pasar Barat dan Cabang Pandeglang sedang dalam proses gugatan dengan kerugian sekitar 2 Miliar Rupiah.

Hingga berita ini di tayangkan pihak BRI cabang Pandeglang belum dapat di konfirmasi.

Reporter : Dra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *