Daerah

Adanya Keluhan Pengrajin Tahu Tempe, Riska : Kami Akan Cek Usaha yang Berijin Atau Tidak

×

Adanya Keluhan Pengrajin Tahu Tempe, Riska : Kami Akan Cek Usaha yang Berijin Atau Tidak

Sebarkan artikel ini

LEBAK – Seorang pelaku UMKM pengrajin Tahu Tempe, ungkapkan kekecewaannya. Pasalnya, usaha yang ia miliki sudah memiliki ijin lengkap. Namun disisi lain, khususnya di Lebak Selatan masih banyak yang belum memiliki ijin lengkap akan tetapi tetap berjalan sama seperti dirinya. Dan ia pun menuding program bantuan pun tidak dilihat ijin lengkap atau tidaknya.

Diungkapkan Raheli, (35), salahsatu pelaku UMKM, pengrajin Tahu Tempe bernama Mandiri Abadi, yang berlokasi di Kampung Nambo, Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Click Here

Dikatakannya, ia sudah mulai dan mendapatkan ijin sejak 2014 lalu, Nomor Induk Berusaha (NIB), Ijin Usaha (Ijin Usaha Mikro Kecil), SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), dan Ijin Edar. Bahkan, ia pun secepatnya mengurus bila ada kekurangan dan memperpanjang perijinannya.

“Namun, Saya menyayangkan banyak yang belum mendapatkan ijin secara lengkap, akan tetapi mereka tetap beroperasi seperti saya. Jadi, tidak ada bedanya antara saya yang sudah memiliki ijin secara lengkap dan yang belum memilik,” ungkap Raheli.

Padahal, lanjut Raheli, tidak mudah untuk mengurus ijin tersebut. Banyak hal yang harus dilakukan, apalagi disaat Pandemi sangat terasa tatkala perpanjangan ijin tersebut. Peran pemerintah harus hadir dalam hal ini, terutama membantu pelaku pengrajin tahu yang memiliki ijin lengkap.

“Semua saya lakukan agar usaha saya ini benar benar resmi, dan Saya khawatir kalau usaha saya tak berijin dengan lengkap nantinya tidak bisa beroperasi. Tapi, ternyata banyak yang belum menempuh ijin nyatanya masih bisa beroperasi seperti saya, ada apa?,” tanya dia.

Tak hanya itu, pria yang sudah 10 tahun menjalani usaha ini pun menegaskan, agar pihak terkait diantaranya Satpol PP Kecamatan Malingping, Anggota DPRD Lebak, serta pihak terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti hal ini.

“Artinya, bukan menutup mereka, tapi bagaimana memberikan solusi agar mereka menempuh jalur perijinan, bukankan dengan adanya ijin lengkap itu bisa meningkatkan PAD juga,” tegasnya.

Sementara itu, Riska, Anggota Satpol PP Kecamatan Malingping, menuturkan, “Kasatpol PP Kecamatan Malingping ini kan statusnya masih PLT, belum bisa turun langsung atau belum ada kesempatan atau ada waktu untuk turun langsung ke perusahaan-perusahaan dikarenakan ini selaku PLT banyak kesibukan-kesibukan kaitan dengan situasi covid-19 yang sering kali dilaksanakan kegiatan yustisi yaitu razia masker ke tiap-tiap wilayah,” terangnya.

Lanjut Riska, terkait pengaduan yang disampaikan ke kita selaku penegak Perda dalam hal ini insya allah bulan ini kita agendakan akan tinjau ke masing-masing lokasi pabrik pabrik di antaranya tempe tahu, “Ini semua insya allah kami di akhir tahun ini akan mengecek semua usaha yang berizin atau yang tidak berizin terima kasih,” tegas dia.

Reporter : Usep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *