LEBAK – Sejumlah 535 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cilangkahan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahan ke 9 yang dibagikan langsung di Aula Kantor Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Jum’at, (27/11/2020).
Bantuan sebesar Rp. 300.000,- tersebut bersumber dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
Dikatakan Ripa’i, Kepala Desa Cilangkahan Ripa’i, S.Pd.I., pencairan BST ini diatur sedemikian rupa agar dalam pelaksanaannya berjalan tanpa hambatan.
“Saat ini warga kami sejumlah 535 KPM mencairkan BST Tahap sembilan, dan dalam pelaksanaannya sudah kami atur sedemikian mungkin. Semuanya itu agar tercipta berjalan dengan lancar. Disamping itu kami juga menegaskan agar semua yang hadir disini harus mematuhi protokoler kesehatan,” terang Ripa’i.
Ditempat yang sama, Serka Usep Sopyan, Babinsa Desa Cilangkahan, mengungkapkan, penyaluran BST di Desa Cilangkahan berjalan aman, lancar dan selalu mengindahkan protokoler kesehatan.
“Saya Babinsa Desa Cilangkahan bersyukur Karena pelaksanaan penyaluran BST APBN Tahap 9 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta sudah sesuai dengan aturan pemerintah yaitu mentaati protokol kesehatan dengan baik. Jadi di masa pandemi Corona ini kita semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan, apalagi Lebak sekarang sedang melaksanakan PSBB tahap 3 mulai tgl 23 Nopember s/d 19 Desember 2020,” jelasnya, saat mengawal proses pembagian BST tersebut.
Reporter : Usep.











