OPINI – “Binatang pemeliharaan sering kali menggonggong dan tampak menyeramkan jikalau majikanya berada pada posisi bahaya“(Yayat)
Secara fundamental, terkhusus di dalam lingkup negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara yang sama- sama kita ketahui bahwa Indonesia menjujung tinggi demokrasi selain kita daripada ketika kita menyoal persoalan hukum.
Bukan hanya itu beberapa tesis yang tersebar luas di kalangan sosial mengenai pembahasan negara, bahwa kehadiran dari negara adalah untuk mencapai thelos dari sosial kolektif.
Thelos yang di maksud adalah sama dengan fungsional dari negara yaitu, keadilan pun kesejahteraan bagi seluruh masyarakat yang bersemayam dalam suatu negara. Namun yang kemudian menjadi pertanyaan publik ataupun penulis adalah apakah negara menjalankan fungsionalnya ataukah malah sebaliknya, karena ketika negara keluar dan berjalan di luar poros kepentingan sosial kolektif, maka yakin dan percaya saja detik hingga hari demi hari keterpurukan, tetesan air mata sosial, bahkan perpisahan antara roh yang akan meninggalkan jazadnya, akan kita sama-sama saksikan momen tersebut terpampang sexy di tengah-tengah kehidupan sosial kolektif dan akan menarik perhatian pun pandangan publik seperti ketika dua orang yang duduk berdekatan sembari menatap layar di layar lebar.
Situasi yang kemudian di gambarkan di atas, bukan tidak akan terjadi hal itu akan terjadi mancukala negara keluar dari porosnya seperti yang saya tuturkan di atas. Nah, posisi kita nantinya akan berada pada sebuah ruang yang di batasi dengan kaca yang notabenenya di balik kaca tersebut terdapat beberapa manusia yang mendapatkan perlakuan yang sering kali kita sebut sebagai dehumanisme.
Namun situasi tersebut juga akan terjadi hadir manakala sebagian dari pada mereka masih meninggikan spirit humanismenya untuk berada pada poros perjuangan pun kemuliaan. Mungkin saja itu sedikit ramuan yang kemudian dapat meraktifitaskan imajinasi berfikir kita untuk memandang dan menelanjangi kondisi negara kita khususnya Indonesia.
Sesuai dengan judul yang saya anggap strategis apalagi menyoal khittah sosial kolektif. Sebelum masuk pada pembahasan demokrasi, kita coba menguliti sedikit persoalan demokrasi.
Di negara yang sama-sama kita cintai. Demokrasi adalah suatu sistem yang hadir ataupun di pergunakan karena memiliki hal yang amat sangat menarik yaitu kemuliaan dalam artian akumulasi seluruh perasaan yang di bingkai dalam kata cinta yang pastinya ketika berbicara persoalan cinta, akan mengarah pada hubungan alam, manusia, hingga tuhan.
Nah, demokrasi menjadi batu loncatan sosial kolektif untuk mencapai khittah kolektif pula. Kata ataupun bahasa demokrasi ini adalah hal yang sudah tidak asing lagi kita dengar di tengah kehidupan sosial.
Demokrasi pula sebagai salah satu penangkal dari banyaknya Skandalisasi yang di lakukan oleh mereka yang menduduki jabatan strategis dalat struktural negara. Karena negara sama halnya dengan mesin produksi yang mampu memenuhi hasrat kebejatan yaitu pemenuhan profit secara individual bahkan kelompok sehingga yang dijadikan tumbal adalah rakyat yang terdapat dalam lingkup negara tersebut. Itulah sedikit ulasan yang mampu saya sajikan dalam pembahasan demokrasi.
Kemudian kita menyoal dalam bahasan demokrasi yang saya anggap pula sebagai suatu hal yang amat sangat menarik untuk di bahas. Sejatinya demokrasi adalah letupan dari dari demokrasi karena demokrasi yaitu gerak pun secara fundamentalnya sebagai sarana yang di pergunakan untuk mengungkapkan menuturkan keluh kesan yang kemudian di rasakan dan bersemayam di dalam dirinya yang harus kita pahami bersama-sama juga bahwa demonstrasi itu dilakukan dengan beberapa macam yaitu melalui tulisan, bersuara atau aksi unjuk rasa di jalanan sebagai parlemen jalanan.
Mereka yang kemudian aksi unjuk rasa, pastinya pastinya terlebih dahulu melakukan konsolidasi terkait dengan isu serta mekanisme yang akan di lakukan ketika melakukan aksi unjuk rasa. Agar aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan damai dan arahnya jelas.
Demokrasi melalui tulisan tidak jauh berbeda karena esensi dari demokrasi adalah menuturkan keluh kesah yang di rasakan sebab sisi humanisme dalam diri yang terbentuk dan mungkin merasakan ada hal yang tidak beres dan bobrok.
Kehadiran demonstrasi yang dimotori langsung oleh mereka yang merasakan getaran kedzoliman yang di lakukan oleh kekuasan terhadap rakyat, memunculkan dinamika yang cukup menarik yaitu membuat negara menggigil ketakutan akan terungkapnya praktek-praktek dehumanis.
Kita sama-sama saksikan saja dalam lingkup suatu negara, yaitu negara Indonesia yang di berbagai macam daerah terdapat mereka melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi secara masif.
Pembahasan ini akan mengerucut pada salah satu daerah yang saya anggap suci sebagai tanah suci yaitu Sulawesi Selatan terkhusus pada kota Makassar. Daerah tersebut salah satu daerah yang dianggap sebagai lumbung ilmu pengetahuan dan juga episentrum dari gerakan maka daripadanya itu saya menganggap bahwa daerah tersebut adalah tanah suci juga.
Singkat saja,salah satu isu nasional yang amat sangat marak dibahas yaitu persoalan rancangan undang-undang yang sesuai hasil kajian kawan-kawan dianggap sangat tidak berpihak kepada sosial kolektif.
Kawan-kawan secara masif menggaungkan penolakan rancangan undang-undang tersebut yaitu dengan grand isu Tolak omnibus law “RUU Cipta Kerja” .
Demonstrasi skala besar pun hadir di berbagai macam titik di kota Makassar. Namun amat sangat miris yang kemudian terjadi atau menimpah kawan-kawan pada saat melakukan aksi demonstrasi, sejumlah kawan-kawan demonstran diamankan oleh aparatur negara dalam hal ini aparat kepolisian yang turun langsung melakukan pengamanan di lokasi aksi.
Berlanjut pada bulan Oktober 2020, tragedi yang sam pun terjadi bahkan lebih parah dari sebelumnya,pada bulan Oktober tersebut pembahasan mengenai pengesahan RUU omnibus law ” Cipta Kerja”pun hangat didiskusikan oleh semua elemen,dari pelajar, mahasiswa,buruh, bahkan sosial kolektif.
Pembahasan tersebut hangat diskusikan sebab di bulan Oktober tepat tanggal 08 Oktober 2020,isu yang beredar bahwa RUU tersebut ingin disahkan tepat 08 Oktober 2020,isu tersebut sudah dilemparkan ke publik, sehingga di sosial media diramaikan dengan pamflet seruan aksi dengan berbagai macam tagar-tagar penolakan RUU omnibus law”Cipta kerja” secara masif di sosial media.
Lain hal yang kemudian terjadi ,ternyata pengesahan ditanggal 08 Oktober 2020 hanya isu yang sengaja di ramaikan agar pandangan publik terfokus pada tanggal tersebut.Ternyata RUU omnibus law”Cipta kerja” disahkan oleh pemerintah dan DPR RI sebelum tanggal 08 Oktober 2020. Ketika kita menggeluti isu tersebut ,hal itu adalah bagian dari manajemen yang digunakan untuk meredam gerakan skala besar pada momentum pengesahan RUU menjadi UU “Cipta Kerja” kita dapat menilai bahwa kinerja dari rezim hari ini ini masih dipertanyakan posisinya,berada pada sosial kolektif atau hanya pada golongannya saja.
Karena kita lihat saja,semisal UU “Cipta Kerja” tersebut tidak terdapat kejanggalan didalamnya,maka tak ada penolakan yang secara massif terjadi disejumlah daerah di Indonesia, mungkin itu juga sedikit logika yang fundamental dalam gerakan,bahwa tak akan ada demonstrasi manakala tak ada pemicunya.
Namun pasti pandangannya publik berbagai macam menilai aksi demonstrasi yang terjadi secara massif tersebut ada yang mengatakan bahwa aksi tersebut di tunggangi dan juga ada berfikir sebaliknya.Namun yang sama-sama harus kita pahami yaitu sebelum kawan-kawan melakukan aksi unjuk rasa, kawan-kawan melakukan aksi unjuk rasa.
Namun juga tergantung siapa yang memasang dan apa hasil pandangan berbeda karena sejatinya kita diciptakan berbeda-beda oleh Tuhan.Nah,singkat saja,tepat pada tanggal 08 Oktober 2020 adalah juga aksi unjuk rasa skala besar yang terjadi ,tapu saya coba mengerucutkan pembahasan ini terkait dengan dinamika gerakan tanah suci sulewesi selatan tepatnya di kota Makassar.
Pada momentum saat pun dihari itu,ratusan kawan-kawan juga diamankan oleh aparat kepolisian karena mengganggu ketertiban umum.bahkan banyak isu yang di lontarkan kepada kawan-kawan yang melakukan aksi unjuk rasa, salah satunya adalah melawan negara dan pembuat serta pemicu kerusuhan salah satu contohnya yaitu tanggal 08 Oktober 2020,kurang lebih 300 massa aksi diamankan oleh aparat kepolisian dan yang kemudian tersisa 6 orang massa aksi.
Terdapat 6 orang tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh bahwa ke enam orang tersebut adalah massa aksi dari aliansi barisan rakyat bergerak yang disingkat bar-bar. Ke-enam orang tersebut Kambrin, Sari, Yayat, Ince, arul dan Desta yang notabenenya berasal dari organisasi gerakan.
Sangat miris memandang problem demikian karena hadirnya problematika tersebut, memunculkan hipotesa bahwa demokrasi di negara Indonesia hari semakin merosot.
Kawan-kawan yang berjumlah 6 orang tersebut sampai pada detik ini belum dibebaskan atau mendekam di rutan tersebut Polda Sul-Sel. Semakin hari semakin sexy terpampang dihadapan publik terkait dengan kebobrokan kekuasaan yang menjauhkan rakyat pada apa yang selama ini ia pinta.
Keenam orang tersebut pula dianggap sebagai dalang atau penghasut dari maraknya kerusuhan di kota Makassar.
Sehingga di sosial media hari ini di meriahkan dengan tagar #bebaskan kawan kami.Sejumlah support pun berdatangan dari berbagai sektor karena kita sama-sama ketahui bahwa kawan-kawan melakukan demonstrasi agar supaya khittah sosial kolektif mampu tercapai.
Juga,dengan kehadiran demostrasi,sama halnya dengan tetap mengaktifkan demokrasi yang salah satu di jungjung oleh negara indonesia. Nah ,dari acuan tersebut lah saya mengambil judul tersebut bahwa demonstrasi adalah sebagai ibadah serta suatu kemuliaan karena berikhtiar mencapai kepentingan sosial kolektif.
Singkat saja sebagai penutup,mati dalam poros perjuangan adalah keberuntungan,karena kita mati dalam keadaan syahid.
Rutan Polda sul-sel, 13 Nov 2020
Penulis: Muh.Nurhidayat.S (salah satu kader Gerak Misi dan juga Himpuanan Mahasiswa Islam)











