SERANG – Koramil 2305/Cinangka Kodim 0623/Cilegon melakukan giat rutin penegakan kesehatan covid 19 di dua tempat wilayah Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Banten, Minggu (15/11/2020).
Dalam kesempatan ini Danramil 2305/Cinangka Kapten Inf Mulyadi menyatakan bahwa pada Hari Minggu 15 November 2020 mulai Pukul 09.30 s.d 11.30 wib Tempat Pasar Sirih dan Pantai Pasir Putih Cinangka diadakan rutin penegakan kesehatan covid 19 yang belum terselesaikan, terang Danramil 2305/Cinangka.
Pada kesempatan ini Danramil 2305/Cinangka memberikan tugas pada personilnya untuk daerah Pasar sirih Cinangka adalah Serda Ayip dan Serda Aam, untuk daerah Pantai pasir putih ada Sertu Wahyu dan Sertu Heru.
“Seperti biasanya Koramil 2305/Cinangka dengan tidak bosan-bosannya melakukan kegiatan rutin penegakan kesehatan covid 19 untuk memberikan himbauan-himbauan pada masyarakat yang datang belanja ke pasar Sirih dan Pantai Pasir Putih itu secara persuasif dan humanis,” pungkas Kapten Inf Mulyadi.
Reporter : Bagindo Yakub.











