MAKASSAR – Bawaslu Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) bagi peserta SKPP daring se Sulawesi Selatan, di hotel Arya Duta Makassar.
Jumlah peserta SKPP 84 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 44 perempuan. Kegiatan digelar mulai Rabu hingga hari Jumat.
Kegiatan ini dibuka langsung Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H.L Arumahi. Hadir pula dalam kegiatan seperti Pimpinan Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Amrayadi, Asradi, Ketua KPU, Ketua KPID Sulsel, Ketua Mafindo dan Kabag pengawasan beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Sulsel.
“Program ini menjadi salah satu program unggulan Bawaslu dalam meningkatkankan dan menguatkan hubungan dengan masyarakat pemilih,” kata H.L Arumahi saat membuka Sekolah Kader Pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu Sulsel, di hotel Arya Duta Makassar (4/11/2020)
Lanjut kata Arumahi, “Anda semua dilatih disini tidak sekedar menjadi kader, namun anda dilatih untuk menjadi orang yang memiliki integritas, dimanapun nantinya berkiprah di masa yang akan datang,” tuturnya.
Disaat yang sama, Koordinator Divisi Humas Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan, kegiatan SKPP ini diadakan untuk menciptakan kader-kader pengawas pemilu
“Bappenas melalui Bawaslu RI mengalokasikan anggaran untuk kegiatan SKPP. Sekolah Kader ini akan dimassifkan dalam rangka menciptakan demokrasi yang sehat,” tandas Saiful.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Abdul Latif Idris, kepada wartawan media mengatakan, ia mengikutkan 4 orang utusan peserta SKPP Luwu. Dipilih berdasarkan nilai tertinggi.
“Mereka yang nilainya tertinggi berhak mengikuti kegiatan. Kita pilih empat orang dari dua puluh tujuh peserta SKPP daring Luwu,” jelasnya
Latif Idris menuturkan, ke 4 peserta ini sebelum mengikuti kegiatan, mereka di rapid tes oleh tim gugus covid-19 kabupaten Luwu.
“Ini persyaratan wajib bagi peserta, Alhamdulillah mereka semua dalam rapid tes dinyatakan negatif Covid-19,” pungkasnya.
Pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Sulsel H.L Arumahi juga melakukan penandatanganan MoU dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang gugus tugas pengawasan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan 2020.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Sulsel dengan Masyarakat Anti fitnah Indonesia (Mafindo) Sulsel tentang pencegahan fitnah dan hoaks.
Reporter : Rezki











