BANGKA BELITUNG-Gelar Pansus I, DPRD Kabupaten Belitung Timur kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Konsultasi Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Ibadah Haji yang digelar di Gedung DPRD Babel, Rabu (26/08/2020)
Dengan dirampungkannya Perda no. 4 tahun 2020 tentang Fasilitasi Tranportasi Jamaah Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga akan membuat para calon jamaah haji yang ada di provinsi kepulauan Bangka Belitung akan lebih nyaman dalam melaksanakan ibadah haji.
Hal itu disampaikan Syaifuddin, Sekretaris DPRD Babel,” Kami di provinsi ini tentunya berusaha semaksimal mungkin dalam penyelenggaraan ibadah haji mulai dari pemberangkatan sampai pada pemulangan jamaah haji kembali ke tempat asalnya”ujarnya.
(Budi)











