Daerah

Lankoras-Ham melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Ulo Kecamatan Tellu Siattinge Kabupayen Bone

×

Lankoras-Ham melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Ulo Kecamatan Tellu Siattinge Kabupayen Bone

Sebarkan artikel ini

BONE – Sebagai bentuk kesungguhan dalam memberantas Korupsi hingga tingkat Desa. LSM LATERITATTA LANKORAS-HAM, melayangkan laporan Ke Polres Bone atas dugaan korupsi yang di lakukan oleh Kepala Desa, Kec. Tellu siattinge Kec. Bone, ini terlihat dari beberapa proyek yang di kerjakan pada Anggaran 2018, 2019 dan 2020, yang diduga tak sesuai dengan RAB. Kamis, (06/08/2020).

“Hari ini kami mendatangi Polres Bone untuk melaporkan kepala Desa Ulo, karena kuat dugaan bahwa kadesnya melakukan korupsi pada pengerjaan proyek 2018,2019,2020, yang tidak sesuai RAB,” tutur Mukhawas.

Click Here

Dari pantauan tim Lankoras-ham pengerjaan proyek jalan tani, Talud, rabat beton, hingga perintisan di temukan tidak sesuai RAB Desa Ulo, Kec. Tellu Siattinge.

Mukhawas Rasyid SH., MH., selaku ketua Umum Lankoras-ham geram dengan temuan Timnya yang mendapati semua pengerjaan yang sangat melenceng dari kata Bagus.

“Kami melaporkan hal ini ke Polres Bone, agar Kepala Desa lainnya tidak bermain-main dengan proyek dana desa,” tutup Mukhawas.

Reporter : Adi Nusaid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *