DaerahHot NewsHuKrim

Keberadaan Tambang Emas di Pantai Air Anyir Belum Tersentuh Penegak Hukum

×

Keberadaan Tambang Emas di Pantai Air Anyir Belum Tersentuh Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG-Dua orang ibu-ibu terlihat berboncengan sepeda motor menyisiri pantai Air Anyir Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (25/6/2020).

Motor yang ditunggangi kedua ibu-ibu tersebut berhenti tepat di dekat sebuah lubang pantai. Keduanya terlihat membawa bekal makan siang.

Click Here

“ Mau nambang emas, lumayan hasilnya satu orang bisa 1-2 gram dapatnya. Selain emas ada juga bercampur pasir timah,” katanya saat dibincangi sambal berlalu.

Diketahui sudah berlangsung sejak lama bahkan dengan terang-terangan kini para penambang emas ilegal menggali secara manual bibir Pantai Air Anyir hingga menjadi sebuah lubang besar.

Para penambang juga memakai mesin penyedot kecil (upin ipin). Terlihat di lubang banyak sekali batu-batu besar hingga terlihat bukan seperti penambang emas lainnya yang mendulang dengan sistem mengayak.

“Tambang emas disini (Pantai Air Anyer/Red) sudah lama hanya saja saya baru menambang disini sebelum lebaran tadi. Kalau pendapatan lumayan lah cukup buat makan keluarga,” kata Ni salah satu penambang.

Dalam kesehariannya sebagai penambang emas, Ni bersama dengan penambang emas lainnya dapat menghasilkan butiran-butiran emas sebanyak dua hingga empat mata berikut dengan timahnya.

“Ya dapat lah emasnya dua mata hingga empat mata. Jika diuangkan sekitar 200 ribu hingga 400 ribu. Selain itu timahnya juga dapat,“ jelas pria yang mengaku sudah berumur 40 tahun ini.

Ditanya apakah ada koordinasi jika orang luar mau ikut menambang emas ? Ni dengan mimik wajah terkesan terganggu mengaku ada uang kordinasi.

“ Ada uang kordinasi, kami berkelompok ada 4-8 orang. Istilahnya uang kordinasi tanda masuk ikut kerja,” jelasnya.

Tak hanya di lubang tambang emas, ponton-ponton semacam itu juga nampak mengapung di perairan Pantai Air Anyir.

Uniknya, meski ponton-ponton sebanyak itu beroperasi nyaris saban hari dan sudah diprotes oleh sejumlah elemen, tapi sampai sekarang belum tersentuh oleh penegakan hukum.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kompol Ade Zamrah SIk saat dibincangi terkait tambang emas dirinya mengatakan jika menganggu apalagi menambang di areal hutan lindung harus ditindak dengan tegas.

“Saya juga dengar ada tambang emas di lokasi tersebut. Namanya tambang rakyat, selagi tidak ada keluhan apalagi musim covid-19 susah cari duit kita maklum saja. Akan tetapi, jika menambang di lokasi hutan lindung saya tegaskan tidak akan mentolerir akan ditindak tegas,” kata Kompol Ade Zamrah dibincangi di ruang kerjanya saat konfrensi pers penangkapan TI apung di depan Kawasan wisata pantai Tanjung Pesona. Seperti yg di lansir oleh media Radar Babel.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *