PASANGKAYU – Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Pasangkayu mendistribusikan paket bantuan sembako ke 12 Kecamatan se-pasangkayu untuk dibagikan kepada Masyarakat yang betul – betul terdampak Corona Virus-19 (Covid-19).
Paket bantuan sembako yang akan disalurkan ke warga ditiap kecamatan berupa, beras, minyak goreng, terigu, teh celup dan gula pasir, Senin, (22/06/2020).
Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa sampaikan, sebenarnya bantuan tersebut rencananya disalurkan pada bulan Mei, namun terkendala dengan validasi data yang cukup lama dan (data-red) verifikasi oleh BPKP makanya sempat tertunda kemarin.
”Data kembali di verifikasi oleh BPKP, sehingga lambat penyaluran bantuan ke Masyarakat, itu dikarenakan mengantisipasi data ganda,” tuturnya.
Lanjut Agus katakan, hari ini kita melakukan pelepasan paket sembako ke 12 Kecamatan se – Kabupaten Pasangkayu untuk disalurkan ke Masyarakat terdampak Covid-19.
“Paket sembako yang di akan di salurkan sebanyak 10.745 dan itu di bagi dari 12 Kecamatan, tiap Kepala Keluarga (KK) menerima (sembako-red) berupa beras 10 kg, terigu 2 kg, minyak goreng 2 liter, teh celup 2 kotak, dan gula pasir 2 kg, semoga dengan turunnya bantuan dapat mengurangi beban mereka,” jelasnya.
Agus juga menambahkan, penyaluran paket sembako tetap di kawal ketat oleh personil Kodim 1427/Pasangkayu dan Polres Mamuju Utara.
Ketika ditemukan data ganda serta ada penerima yang dinilai tidak layak untuk menerima bantuan, maka itu juga akan dibatalkan, ini untuk warga tidak mampu dan yang terdampak Covid-19.
“Penyaluran sembako harus disiplin dan menjalankan protokol kesehatan, walaupun Kabupaten Pasangkayu sudah dinyartakan Zona Hijau. Hari ini kita salurkan bantuan di Kecamatan Sarjo dan Bambaira, sementara (Kecamatan-red) lain besok sampai sabtu 27 juni 2020,” terangnya.
Diketahui, pelepasan pendistribusian bantuan sembako ke 12 Kecamatan di saksikan oleh Dandim 1427/Pasangkayu, Kapolres Matra, Sekda Pasangkayu, Ketua pengadilan, Kajari, anggota DPRD, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD.
Reporter : Roy Mustari.











