BANGKA BELITUNG – Pantai sampur yang terletak di Desa Kebintik Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang seyogyanya dapat menjadi tempat wisata kini berubah menjadi tempat penambangan timah ilegal.
Maraknya penambangan timah ilegal di pantai sampur nampaknya bukanlah serta merta tidak responnya aparat penegak hukum melainkan tidak pekanya aparat pemerintah setempat dalam menyikapi persoalan penambangan timah ilegal pantai sampur.
Dari hasil Pantauan wartawan dilapangan, Selasa, (16/06/2020), terdapat puluhan ponton tambang timah
ilegal yang sedang melakukan aktivitas penambangan bahkan ada beberapa ponton yang beraktivitas dekat dengan bibir pantai sampur.
Salah satu penambang yang sempat dimintai wartawan tanggapannya mengungkapkan kalau dirinya baru dua hari berkerja sebagai penambang timah pantai sampur.
“Saya baru dua hari kerja disini. Ponton tambang timah tempat saya kerja punya orang sini (Sampur/Red).Kalau ponton-ponton tambang timah yang dekat itu ( Bibir Pantai/Red) mereka sedang menggali lobang tapi secara manual,” terang penambang yang mengaku bernama Andi.
Kabag Ops Polresta Pangkalpinanng Kompol J Sihotang menegaskan bahwa informasi soal penambangan timah pantai sampur segera ditindak lanjuti.
“Sudah diperintahkan Kasat polair untuk turun melakukan pengecekan.Sekarang Kasat Polair sedang mengecek dan kalau masih ada penambangan pantai sampur maka diminta untuk segera
dihentikan,” tegas J Sihotang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, (17/06/2020).
Menanggapi hal ini,Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Me Hoa meminta agar aparat pemerintah setempat dapat menyikapi persoalan penambangan timah pantai sampur.
Menurut Me Hoa,aktivitas penambangan timah yang berdekatan dengan bibir pantai tentunya sudah mengganggu dan merugikan nelayan sekitar.
“ Saya pikir untuk urusan tambang timah seharusnya sudah ada jalinan kerja sama untuk Legalnya namun kalau masih ditemukan ada penambangan timah ilegal maka secara hukum harus ada penindakan.Intinya kalau sudah menambang dekat bibir pantai tentunya sudah mengganggu dan merugikan para nelayan, untuk itu kita minta agar aparat pemerintah setempat menyikapi
persoalan penambangan timah pantai sampur,” ucap Me Hoa, Rabu (17/06/2020).
Me Hoa menghimbau kepada masyarakat yang menambang di pantai sampur untuk saling menjaga dan jika mau menambang usahkanlah yang legal agar tidak timbul persoalan.
“ Saya selaku Ketua DPRD menghimbau agar masyarakat yang menambang untuk dapat saling menjaga.Jangan sampai merugikan dan kalau mau menambang usahakan lah yang Legal supaya tidak timbul persoalan,” imbuhnya seperti yg di lansir jaya pos.
Reporter : Budi











