Daerah

Dianggap Tidak Transfaran, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kolaka Utara Beberkan Berkas Rekam Medis

×

Dianggap Tidak Transfaran, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kolaka Utara Beberkan Berkas Rekam Medis

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kolaka Utara, Dr Syarif angkat bicara terkait pertanyaan tentang hasil swab pasien positif corona atau berkas rekam medis yang dilontarkan oleh masyarakat.

Dr. Syarif Nur menjelaskan bahwa, “Selama Pandemi Covid-19 kami selalu terbuka dan transfaran dalam memberi informasi kepada semua masyarakat Kolaka Utara terkait perkembangan penanganan Covid-19,” jelasnya, Jum’at (05/06/2020), kemarin.

Click Here

Masih kata Jubir, “Dalam menjalankan tugas memutus mata rantai Covid-19 ini, Kami berupaya sigap dan tanggap mengupdate informasi terbaru. Baik dari segi ODP, PDP dan Pasien yang positif Covid-19 serta pasien yang sembuh,” tegas Dr. Syarif Nur.

Ia pun menuturkan, Tujuannya hanya untuk menghimbau atau menginginkan kepada seluruh masyarakat Kolaka Utara agar tetap mematuhi Himbauan Pemerintah dan selalu mengikuti protokol kesehatan.

Dr. Syarif Nur memberikan klarifikasi kepada Wartawan sekilas Indonesia saat ditemui ditempat kerjanya yang mempertanyakan tentang keterbukaan hasil Swab pasien positif atau berkas rekam medis Covid-19, bahwasanya:

“Dalam memperlihatkan Hasil Swab pasien positif Covid-19 atau berkas rekam medis itu memiliki aturan aturan yang mesti saya patuhi, dan yang perlu kita ketahui bahwa berkas rekam medis itu ada 2 yaitu isi dan dokumen, isi ini diperuntukkan untuk pasien dan dokumen peruntukan untuk Rumah sakit. Rumah sakit diharuskan menjaga privasi dan kerahasiaan dokumen. Dan boleh dibuka kepada pasien”.

“Pertama yang berhak melihat hasil Swab pasien positif Covid-19 atau berkas rekam medis itu adalah pasien sendiri atau keluarga pasien yang dimandatkan oleh pasien (Keluarga Pasien),” pungkasnya.

Reporter : Rusmail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *