PANDEGLANG-Sejumlah wartawan di Pandeglang, mengapresiasi langkah Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Pandeglang, yang akan menempuh jalur hukum atas dugaan ancaman ‘Penggal Kepala’ wartawan oleh pemilik toko bangunan, Ahmadi, melalui telepon selularnya, Senin (11/5/20).
Ancaman terucap oleh Ahmadi, setelah dirinya membaca pemberitaan di beberapa media online terkait mobil milik aset daerah Kabupaten Pandeglang, yang bertahun -tahun dikuasai toko bangunan miliknya.
Johan seorang wartawan dari media Fakta Hukum Indonesia (FHI) mengatakan, dirinya mengapresiasi upaya yang akan ditempuh Ketua JNI Pandeglang, Andang Suherman, dengan akan melaporkan oknum pengusaha tersebut ke polisi.
“Langkah Ketua JNI, Andang Suherman sudah tepat, untuk melaporkan oknum pengancam wartawan ke polisi. Karena negara kita negara hukum, apapun itu yang namanya nada ancaman maka sepatutnya ditempuh melalui jalur hukum,” ujar Johan didampingi rekannya Ucu dari Media sorotdesa.com
Hal senada disampaikan Iwan seorang wartawan radarnusantara.com via telephon selularnya mengaku kesal terhadap oknum pelaku ancaman kepada wartawan.
“Memang ucapan yang dilontarkan Ahmadi, pemilik toko bangunan yang akan memenggal kepala wartawan dianggap sudah keterlaluan. Dan saya sebagai seorang wartawan setuju langkah dan upaya Ketua untuk melaporkan masalah itu ke Polisi,” tandas Iwan
Lebih lanjut kata Iwan, oknum pelaku ancaman juga seakan menantang wartawan perihal ucapan ancamannya tersebut.
“Dia juga katanya di pesan WhatsApp, terkesan menantang wartawan setelah dikirim kembali berita lanjutan oleh wartawan kepadanya tadi siang,” tutup Iwan.
(Dede)