Daerah

Penasehat Hukum Media Sekilas Indonesia Angkat Bicara Terkait Jurnalis

×

Penasehat Hukum Media Sekilas Indonesia Angkat Bicara Terkait Jurnalis

Sebarkan artikel ini

BANTEN – Advokat senior sekaligus Praktisi Hukum Misbakhul Munir SH. MH., keluarkan jaminan terkait peliputan para wartawan khususnya Media Sekilas Indonesia yang saat ini terus berupaya memberikan informasi untuk menjadi navigasi terpercaya di Tanah Air.

Dikatakannya, Hampir genap 2 (dua) tahun Sekilas Indonesia (www.sekilasindonesia.id) sudah berjalan dan sekarang sudah mulai menjadi besar, tak menutup kemungkinan akan banyak ancaman, kecaman dan juga tekanan pastinya kepada jurnalis yang meliput berita

Click Here

“Hal tersebut adalah sesuatu yang biasa terjadi dilapangan, selama berita tersebut tepat, akurat dan transparan serta seimbang maka tidak bisa orang lain mempersoalkan hal tersebut, apalagi dengan cara cara melawan hukum,” ujar praktisi dan juga dosen hukum tersebut, Minggu, (10/05/2020).

Tak hanya itu, ia pun akan bela dan dampingi para jurnalis Sekilas Indonesia jika ada persoalan persoalan yang menyangkut kenyamanan jurnalis dan juga menyangkut jurnalis yang dibenturkan Hukum oleh orang orang tertentu karena faktor kepentingan.

“Selama jurnalis tersebut tidak melanggar etika dan kode etik jurnalistik ya akan saya bela,” tambahnya saat ditemui wartawan sekilas indonesia di Kantor Hukum AM Munir & Rekan di Pondok Ranji Tangerang selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Misbakhul Munir juga menghimbau agar para jurnalis khususnya dari Sekilas Indonesia bisa memberikan konsumsi berita yang sehat ke masyarakat dan bisa mempertanggungjawabkan berita berita yang di suguhkan tersebut.

“Dengan berita yang berbobot, berkualitas, dan bisa lebih membesarkan Sekilas Indonesia dengan penuh tanggung jawab sebagai jurnalis,” pungkasnya.

Diketahui, Penasehat Hukum Media Sekilas Indonesia, Yakni: Misbakhul Munir, SH. MH.,Davy Wivina Petrus Supit, SH , Syamsuardi, SH. MH, Adni Maksin Akib, SH. MH., Khaeril, SH., Andi Radianto, SH. MH.

Reporter : Usep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *