MUNA– Warga Kelurahan Wali dan Desa Labaha yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) mendapat bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Muna melalui Dinas Sosial Penyerahan bantua itu bertempat di kantor Camat Watopute. Senin (13/4/2020)
Turut hadir dalam giat tersebut Camat Watopute Alifakara Hara, SP, MP, Danramil 1416-01 Katobu Kapten Inf. Ruslan, Lurah Wali Laode Raesungku,S.Hut, Kepala Desa Labaha Laode Zulkarnain, SH dan keluaraga yang di karantina
Polsek Watopute, IPDA Fajar Hidayat SE mengatakan telah berlangsung penyerahan Bantuan kepada keluarga istri warga Kelurahan Wali yang baru pulang dari perantauan Balikpapan via KM. Lambelu sebanyak 6 orang.
Sekarang sementara di karantina yang disiapkan oleh pihak pemerintah setempat dan dua orang warga Desa Labaha dari Batam yang sementara di karantina di SD Labaha yang disiapkan oleh pemerintah Desa Labaha. Tuturnya
“Kami bersama Stake Holder yang ada tingkat kecamatan terus berkordinasi dan terus memantau masyarakat yang baru datang dan masyarakat yang masih dalam (ODP)” ucap satu balok emas ini
Sementara itu kepala Dinas Sosial Drs La Kore, M.Pd menambahkan bahwa berdasarkan laporan Camat Watopute ada warga Kelurahan Wali dan Desa Labaha yang baru saja pulang dari Nunukan Kalimantan Timur (Kaltim) menumpang kapal Pelni Lambelu.
“Mereka langsung melakukan karantina diri dan dalam karantina diri mereka perlu bantuan Sembako.”tambahnya
Mendengar berita tersebut tentu Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial langsung menyikapi laporan tersebut dan kami langsung menurunkan bantuan Sembako. Bantuan pemberian Sembako ini akan diperuntukan seluruh wilayah Kabupaten Muna tutupnya
AL (69)