SINJAI UTARA-Personil Polsek Sinjai Utara melakukan pemasangan spanduk himbauan dari Kapolres Sinjai untuk tidak mudik di depan Mapolsek Sinjai Utara. Selasa (07/04/2020).
Adapun tujuan pemasangan spanduk tersebut sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga Sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu.
Spanduk yang berisikan Himbauan dari Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan,S.Ik,M.Si berbunyi “Kalau orang bijak melihat malapetaka, bersembunyilah ia (berdiam di rumah saja). Tetapi orang yang tidak pengalaman berjalan terus lalu terkenalah wabah penyakit (virus covid 19) tersebut di Kampung halaman”.
Kapolsek Sinjai Utara AKP H. Abd. Haris, S.Sos mengatakan bahwa “kegiatan pemasangan spanduk himbauan tidak usah mudik ini dalam rangka melawan Covid -19 sehingga segera menindak lanjuti perintah Kapolres Sinjai terhadap Polsek jajaran untuk memasang spanduk himbauan tersebut ditempat-tempat strategis sekaligus mensosialisasikan kepada warga”. Imbuhnya.
Reporter : Amrianto