ENREKANG – Menanggapi keresahan masyarakat dengan adanya salah satu warga yang datang dari luar kabupaten Enrekang, Brigpol Abrar langsung mengunjungi dan berikan himbauan di lingkungan Bisang Kelurahan Lewaja Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, rabu (01/04/20).
”Kita lakukan karena ada laporan warga, dan sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Brigpol Abrar selaku Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Polres Enrekang.
Dalam himbauannya, Brigpol Abrar menyampaikan untuk memeriksakan diri di Dinas Kesehatan, selanjutnya agar melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan menghindari kontak langsung dengan masyarakat.
Menurut Kapolsek Enrekang Polres Enrekang AKP Pakualam,
“hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19),” kata Kapolsek Enrekang.
Reporter : Amrianto.