DaerahHot News

Agar Wabah Covid-19 Tak Meluas, DPD HAMI Bersatu BABEL Mendukung Kebijakan Lock Down

×

Agar Wabah Covid-19 Tak Meluas, DPD HAMI Bersatu BABEL Mendukung Kebijakan Lock Down

Sebarkan artikel ini

BABEL, SEKILASINDO.ID — Upaya pemerintah terkhusus yang ada di provinsi kepulauan Bangka Belitung, untuk melakukan pencegahan virus Corona (covid 19) yang berkembang di masyarakat terkhusus di Babel kami wajib mendukung .

Salah satu opsi yang harus di lakukan pemerintah Babel adalah lock down atau mengarantina diri. Supaya epidemi berbahaya yg sedang mewabah saat ini terkhusus Babel yg masih zona hijau terlindungi dan aman dari virus Corona (covid 19) ini.

Click Here

Hal ini di tegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu Bangka Belitung Feriyawansyah.SH.MH.Cpcle. upaya lock down memang harus segera di lakukan supaya virus tersebut tidak makin meluas di masyarakat Bangka Belitung.

“Karena akan banyak sekali efeknya yang ditimbulkan jika tidak dilakukan lock down dimana perlengkapan kesehatan kita di Babel yang masih minim jangan sampai wabah tersebut telat kita cegah sehingga bisa masuk ke Babel dan ini akan merugikan pihak masyarakat apabila tidak di lakukan lock down sesegera mungkin,” Ujarnya.

Untuk itu kami berharap dari DPD Hami bersatu Bangka Belitung meminta kepada pemerintah tidak terlambat mengambil keputusan. Meski di Indonesia jumlah penduduknya yang terinfeksi jumlahnya belum terlalu besar, namun yang mencemaskan jumlahnya semakin bertambah.

“Kita tidak ingin pada saat negara-negara lain sudah berkurang warganya yg tertular Corona justru Indonesia yg meningkat terkhusus di Babel terkena imbasnya, kita melihat di berbagai negara di dunia kami mengingatkan, sudah banyak yang melakukan lock down Artinya penduduk dilarang meninggalkan rumahnya masing-masing atau sangat di batasi kegiatannya.

“Kami dari DPD HAMI Bersatu Babel juga berharap jangan ada pihak yang meraup keuntungan pribadi atau kelompok dari kondisi yang ada saat ini, salah satunya aksi penimbunan masker dan antisevtic karena ini jelas melanggar UU Perdagangan,” Tutupnya.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca