SINJAI – Rapat yang diselenggarakan Pada hari Senin, (16 Maret 2020) pukul 14.37 wita, bertempat di ruang pola kantor bupati sinjai, Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Akbp. Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si., menghadiri rapat pembentukan gugus tugas pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid 19) di kabupaten Sinjai.
Kegiatan dibuka oleh Sekda Akbar Mukmin, dan dihadiri pula oleh Bupati Sinjai, Ansi Seto Gadista Asapa, SH.,LLM, Kajari Sinjai Adjie Prasetya, Dandim 1424 Sinjai Letkol. Inf. Oo Sahrojat, S.Ag.,M. Tr (Han), Wakil Ketua DPRD Muh. Sabir, Kepala OPD terkait, dan perwakilan masing masing Instansi.
Pada kegiatan tersebut, Arahan Bupati Sinjai yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Sinjai telah melakukan rapat terbatas dengan Forkopimda mengenai situasi di Kab. Sinjai yang sampai saat ini belum terdapat orang yang posisitf korona. Namun karena virus korona berbahaya dan sangat mudah penyebarannya maka wajib untuk ditangani secara serius tanpa menimbulkan kepanikan masyarakat.
Pemerintah Kab. Sinjai sudah Mmenetapkan status siaga darurat untuk penyebaran virus korona, meskipun masih berstatus siaga namun harus lebih ditingkatkan kesiagaannya. Dan sebagai langkah siaga Pemkab Sinjai sudah membentuk gugus tugas untuk pencegahan virus Corona yang diketuai oleh kadis kesehatan dimana Poskonya berada pada kantor Dinas Kesehatan.
Adapun Aksi nyata yang akan dilakukan oleh Pemkab Sinjai akan mengeluarkan himbauan untuk meliburkan siswa SD, SMP dan SMA selama 14 hari kedepan. Dan meniadakan / menunda berbagai kegiatan pemeritah yang sifatnya mengumpulkan banyak orang (massa), Mengurangi aktivitas pada tempat tempat wisata sampai 14 hari kedepan. Dan akan membentuk posko minimal 4 didarat dan 4 dilaut untuk memantau orang masuk dan keluar terkhusus bagi orang yang sudah mendatangi daerah yang sudah tertular virus corona.
Setiap posko akan ditugaskan tenaga medis dan disiapkan termoscanner untuk mengecek suhu tubuh orang-orang dan khusus bagi para camat agar menyampaikan kepada para kepala desa apabila ada orang yang baru masuk di desanya sehingga bisa dilakukan penelusuran terhadap orang tersebut. Khusus untuk dinas perikanan dan perhubungan agar didata nelayan maupun ABK yang masuk dan keluar dari Kab. Sinjai.
“Terkait himbauan kerumah ibadah untuk sementara kalau bisa karpet yang ada di Masjid diharapkan agar dikeluarkan dan dihimbau kepada para jemaah untuk masing-masing membawa sejadah. Kepada para Imam dan penceramah agar dibekali info tentang virus corona sehingga info tersebut tentunya lebih mudah di sebarkan lewat mesjid”, ujarnya.
Lanjut penjelasan dari Kadis Kesehatan, dr. Suryanto Asapa yang menyampaikan bahwa saat ini sudah Ada 15 orang warga Kab. Sinjai yang telah dilakukan Pemeriksaan kesehatan karena disinyalir warga tersebut pernah berkunjung ke Malaysia namun berdasarkan hasil pemeriksaan semuanya negatif corona. Dari 15 orang tersebut diatas ada 12 warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan masih akan dilakukan pemantauan selama 14 hari kedepan. Pemantauan akan dilakukan oleh petugas kesehatan yang ada di Kecamatan dengan pendampingan oleh personil Kodim 1424 Sinjai dan Polres Sinjai.
Pembentukan gugus tugas pencegahan penyebaran Convid 19 di Kab. Sinjai merupakan langkah awal yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten untuk menangani penularan virus Corona sesuai dengan Instruksi dari Presiden RI dan juga sebagai bentuk upaya antisipasi agar virus Corona tidak menyebar di Kab. Sinjai.
Reporter : Amrianto