HuKrim

LP Kelas ll A Cilegon Adakan Media Gathering, Ini Kata Kalapas !

×

LP Kelas ll A Cilegon Adakan Media Gathering, Ini Kata Kalapas !

Sebarkan artikel ini

 

CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Cilegon mengadakan Media Gathering dalam rangka mensukseskan Resolusi Pemasyarakatan , Kamis 27 February 2020 di Aula Lapas Cilegon.

Click Here

Suasana penuh keakraban antara Masjono Kepala Lapas Cilegon dengan awak media serta saling diskusi.

Dalam acara gathering ini, Masjono, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon menyampaikan bahwa media adalah bagian internal dari kami , dimana kita sama-sama organisasi dan sama-sama mengabdi dari jabat yang berbeda untuk tujuan yang sama.

“Hari ini dengan hormat , kami mengundang wartawan semua untuk hadir di Lapas Kelas IIA Cilegon dalam rangka mengikuti bersama arahan pimpinan acara video Confren tentang apa yang menjadi program, kinerja, tujuan transparansi tentang apa yang akan kita laksanakan,” kata Masjono.

Masih Kata Kalapas Kelas IIA Cilegon, pada tahun 2019 Lapas Kelas IIA Cilegon ada salah satu seorang narapidana divonis hukuman mati tapi kemudian keputusan PK menjadi pidana percobaan 20 tahun.

“Jadi sampai tahun 2020 ini Lapas Kelas IIA Cilegon untuk hukuman mati nihil,” imbuhnya.

Terkait sumber narkoba, menurut Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon masih dalam mencari kejelasan mengenai definisi apa itu dikendalikan hubungan komunikasi antara pelaku luar bersama narapidana di dalam lapas.

Tapi menurut cerita pelaku itu benar ada , bab dasarnya terkait saling mengenal pada saat sama-sama napi berada satu sel di Lapas Kelas IIA Cilegon.

“Dengan ini pihak Lapas berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang lain untuk memberantas hubungan dan kerjasama dengan napi yang masih ada di Lapas Kelas IIA Cilegon,” tegasnya.

Apabila ada keterlibatan petugas Lapas Kelas IIA Cilegon akan kami sikat dan khusus untuk pelaku narkoba sama sekali tidak ada tawar menawar janji Kepala Lapas Cilegon.

“Untuk jumlah kasus narapidana berjumlah 1332 orang dan kasus narkoba berjumlah 945 orang artinya lebih dari 75% ini sangat overlout , karna kapasitas di Lapas Cilegon ini harusnya berjumlah 50% dari total narapidana yang ada,” Pungkasnya.

Reporter: Ade (TIM)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca