PASANGKAYU – Pasca penyerahan dokumen syarat perseorangan oleh pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Ir. H. Abdullah Rasyid, M.M., dan Wakil Bupati Pasangkayu M. Yusri Nur, ST., M.Si., ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu.
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad katakan, setelah dilakukan pengecekan jumlah Dokumen syarat dukungan dan persebaran Balon Pasangan perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 kami dari (KPU-red) menyatakan memenuhi syarat.
“Syarat dukungan sebanyak 9.921 KTP-El, semua hasil penelitian dan penghitungan verifikasi Administrasi, kami nyatakan bahwa pasangan Balon Bupati H Abdullah Rasyid M.M dan Wakil Bupati M Yusri Nur ST, M. Si, berkasnya diterima,” jelasnya, Selasa malam (25/02/2020).
Dia juga katakan, KPU Pasangkayu akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 27 februari hingga 25 maret, jika itu sudah selesai (Administrasi-red), maka kami lanjutkan ke tahapan (Verifikasi-red) Faktual yang akan dilaksanakan pada 2 sampai 16 April.
Kami juga harapkan pihak Balon Pasangan ABRI, agar tetap ada Liaison officer (LO) atau seseorang yang bertugas untuk memantau jalannya proses bersama Bawaslu mengawasi verifikasi administrasi dan dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual mulai 2 sampai 16 April 2020.
“Jika itu dilalui tanpa ada kelurangan, maka
pasangan Abdullah Rasyid – Yusri Nur, dinyatakan memiliki tiket untuk mendaftar pada bulan Juni sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,” ucap Syahran.
Tim Pemenangan ABRI Manarang, Sofyan mengungkapkan, rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada mayoritas Masyarakat Kabupaten Pasangkayu yang telah mendukung dengan ikhlas mengumpulkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
“Kita berharap, agar verifikasi faktual menghasilkan sesuatu yang baik, sehingga pasangan Abdullah Rasyid – Yusri bisa maju perseorangan di Pilkada 2020, ABRI Manarang menjadi Takcline kami,” tuturnya.
Lanjut Sofyan katakan, tim di pasangan ABRI Manarang juga memiliki tahapan Proses rekrutmen koordinator Desa sebagai pengawal dalam hal proses faktual yang dilakukan oleh PPS dan PPL.
“Mengawal verifikasi faktual, teman – teman tim rekrutmen di tiap Desa akan mengawal verifikasi faktual tersebut,” ungkapnya.
Reporter: Roy Mustari











