HuKrim

Mantan Pejabat, Tertangkap Tangan Memiliki Shabu

×

Mantan Pejabat, Tertangkap Tangan Memiliki Shabu

Sebarkan artikel ini

ENREKANG – Satuan Res Narkoba Polres Enrekang mengamankan seorang mantan pejabat publik di kediamannya karena terbukti memiliki Shabu, Rabu (19/02/2020).

Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di kediaman terduga berinisial D (55 tahun) alamat jalan gotong royong, no. 01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang dicurigai menggunakan narkoba.

Click Here

Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, S.H., mengatakan, setelah mendengar laporan kemudian personil Sat Narkoba Polres Enrekang melakukan pengintaian disekitar rumah terduga.

Lebih lanjut, Selama dua jam pengintaian akhirnya terduga terlihat sedang masuk ke rumah, sehingga tim bergerak cepat untuk melakukan penggrebekan.

“Pada saat penggrebekan, terduga tidak dapat mengelak karena di kamar terduga kami dapati barang bukti 1 buah pireks kaca yang berisi Narkotika jenis Shabu”

Dari interogasi awal terduga mengakui bahwa sudah menggunakan Shabu dan sisanya masih ada di dalam pireks kaca, ungkap AKP Ridwan, SH.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d