Daerah

KPU Pasangkayu Umumkan Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara

×

KPU Pasangkayu Umumkan Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara

Sebarkan artikel ini

 

PASANGKAYU –  Mulai tanggal 15 hingga 17 bulan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu mengumumkan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersamaan dengan diumumkannya hasil tes wawancara PPK dan tahapan penerimaan berkas calon (PPS-red) akan diterima sejak 18 hingga 24 februari.

Click Here

Berdasarkan pengumuman nomor : 056/PP.04.2-SD/7601/KPU-Kab/II/2020 tentang seleksi calon anggota PPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Tanggal 15 Februari 2020 Pengumuman pendaftaran PPS kali ini bersamaan dengan diumumkannya hasil tes wawancara calon PPK.

“Timeline perekrutan PPS sudah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor : 112/HK.02-SD/KPU/01/II/2020 tentang pembentukan PPS dalam pemilihan serentak tahun 2020,” jelas Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad.

Dikatakan Syahran, bahwa perekrutan PPS kali ini kita upayakan seefisien mungkin, sehingga dapat memudahkan bagi calon pendaftar (PPS-red) dengan metode Registrasi Online.

“Kita akan buka secara Desk penerimaan berkas pendaftaran di Kantor Camat dan disana sudah ada ditugaskan staf kami untuk tahapan penerimaan berkas pendaftaran calon PPS, mulai 18 sampai 24 Februari,” ungkapnya.

Syahran juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Pasangkayu yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, kira dapat segera mendaftarkan diri sebagai PPS ditingkat Desa/Kelurahan.

“Hari ini juga, staf kami turun ke Desa untuk memasang pengumuman pendaftaran PPS, agar penyebaran informasi terkait proses (pendaftaran-red) syarat administrasi yang harus dilengkapi dan tata cara registrasi Online dapat dipahami Masyarakat,” jelasnya.

Reporter: Roy Mustari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *