ENREKANG – Kaurbin Opsnal Sat Lantas Polres Enrekang, IPDA Mustafa Azis, S.H. menjemput Sepeda motor yang merupakan barang bukti tawuran di Polsek Baraka Jalan Perintis Kelurahan Tomenawa Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang, Rabu (05/02/2020) siang.
Penjemputan barang bukti sepeda motor dengan jumlah 7 (tujuh) unit tersebut berkaitan dengan adanya aksi tawuran yang terjadi antara pelajar SMAN 5 Baraka dengan barang sitaan sepeda motor 7 (tujuh) Unit yang diduga tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor.
Kapolsek Baraka, AKP Saparuddin menyerahkan langsung barang bukti tersebut kepada Kaurbin Opsnal Sat Lantas IPDA Mustafa Azis, S.H. untuk dibawah Langsung ke Kantor Polres Enrekang untuk diamankan.
“Pengambilan barang bukti sitaan Polsek Baraka Ini karena diduga Sepeda Motor tersebut diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor selanjutnya dibawah ke Kantor Polres Enrekang sambil menunggu kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor”, ungkap Kaurbin Opsnal Sat Lantas IPDA Mustafa Azis, S.H.
Dihubungi terpisah Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. mengatakan, “Barang Bukti Sitaan dari Polsek Baraka berkaitan Tawuran yang terjadi pada hari selasa, (04/02/2020) kemarin diamankan untuk sementara di Kantor Polres Enrekang sambil menunggu kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor karena diduga kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor dan kondisi motor yang tidak lengkap kendaraannya”, tutupnya.
Reporter : Amrianto











