Daerah

Refleksi Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Lebak

×

Refleksi Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Lebak

Sebarkan artikel ini

OPINI, SEKILASINDO.COM – Hari ini, Selasa (10/12/2019) bertepatan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM). Pada peringatan hari HAM tahun ini kami mencoba menyoroti berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang hingga saat ini masih terus terjadi dan belum juga diselesaikan, yakni pelanggaran HAM berat yang terjadi mulai dari tahun 1965 sampai saat ini. Antara lain, kasus Talangsari, Tanjungpriok, Semanggi I dan II, Trisakti hingga pembunuhan Munir, serta kondisi terkait HAM menurut analisa kami yang juga menjadi persoalan di Lebak. Pelanggaran HAM tersebut berupa konflik tanah rakyat dengan dalih pembangunan, pendidikan yang belum merata, tunjangan honorer yang masih dibawah standar dan upah buruh yang rendah yang terjadi di Lebak, juga persoalan debu pabrik semen Cemindo gemilang yang kerap membuat warga resah yang menurut kami merupakan salah satu pelanggaran terhadap HAM.

Fenomena yang terjadi tersebut sangat ironis, karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan penghidupan yang layak, hak pendidikan dan hak ekonomi, diatur dalam UUD 1945.

Click Here

Kami mendesak pemerintah agar segera mengusut tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan segera merespon terkait persoalan HAM yang juga terjadi di Lebak. Menurut kami pergantian rezim selama ini belum menuntaskan satu pun kasus pelanggaran HAM di negri ini.

Hentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap rakyat !

Oleh: Sudandi, Pengurus Koordinator KUMALA, Delegasi Kumala Perwakilan Sukabumi.

Rangkasbitung, 10 Desember 2019

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d