LEBAK, SEKILASINDO.COM – Pemerintah Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Lebak, membuat terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut berupa layanan kebutuhan admnistrasi kepada masyarakat secara online yang diberi nama Sistem Administrasi Informasi Perangkat Desa (Simanis PD), yang di launching dan sosialisasikan dikantor Desa Malingping Utara Rabu (27/11/2019).
Kepala Desa Malingping Utara M. Yusuf mengungkapkan bahwa, diluncurkannya aplikasi Simanis PD ini untuk meningkatkan pelayanan disegala bidang yang berkaitan dengan kebutuhan dan keperluan administrasi, secara mudah kepada masyarakat Desa Malingping Utara.
“Ini merupakan salah satu solusi untuk mendapatkan pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau dan tepat sesuai dengan yang dibutuhkan,” katanya.
Dijelaskan M. yusuf, jenis layanan berbasis website ini aplikasinya sudah memuat fitur kependudukan, jenis layanan surat keterangan disegala kebutuhan yang diperlukan masayarakat, semisal warga ingin memperoleh surat keterangan tidak mampu, surat keterangan pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan jenis kebutuhan lainnya masyarakat cukup hanya datang keketua RT setempat,” jelasnya.
Selanjutnya, kata M Yusuf, dari laporan atau data yang diusulkan masyarakat tersebut oleh pihak RT setempat akan dilakukan validasi dan aktivasi data sebagaimana dengan kebutuhan yang kemudian dihubungkan dari Handphone android dengan server yang ada di kantor milik Desa Malingping Utara.
“Dari data yang dikirimkan tersebut pihak pengolah data akan memastikan kembali data yang dikirim selanjunya untuk proses cetak. Jadi, masyarakat tadi tinggal mengambilnya ke kantor desa sesuai dengan yang diminta,” paparnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Malingping Utara, Budi menuturkan bahwa aplikasi ini digagas sudah lama, hanya sempat terkendala dengan RPJMDes. Kini bisa diimplementasikan karena sudah masuk RPJMDes dan sudah koordinasi dengan TPID sebagai bentuk inovasi desa dalam bentuk pelayanan masyarakat.
Budi juga ungkapkan, seluruh ketua RT diberi inventaris Hp Android guna memperlancar pelayanan cepat dan tepat, dan dirinya juga mengaku di kabupaten Lebak baru Desa Malingping Utara yang sudah ada.
“Semua RT diberi inventaris Hp Android, lalu nanti masyarakat tinggal datang ke RT, apa kebutuhan pelayanan suratnya nanti RT tinggal input dan langsung diterima oleh server di desa. Jenis surat sementara ada 33 surat yang ada dalam aplikasi, jadi nanti semua layanan surat dapat dilakukan secara online, dan ini baru untuk desa yang ada di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
Reporter : Bucex