HuKrim

DPD BAIN HAM RI Bantaeng Resmi Laporkan Dugaan Korupsi DAK dan BANSOS

×

DPD BAIN HAM RI Bantaeng Resmi Laporkan Dugaan Korupsi DAK dan BANSOS

Sebarkan artikel ini

BANTAENG, SEKILASINDO. COM-Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigas Hak Asasi Manusi Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Bantaeng hari ini. Kamis (14/11/2019).

Secara resmi melaporkan dugaan Korupsi Bansos Pendidikan Tahun 2017 dan Tahun 2018 di Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Polres Bantaeng.

Click Here

Surat Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di masukkan langsung oleh Ketua, Wakil Ketua dan Sekum DPD BAIN HAM RI Bantaeng yakni M. Jufri, Askari Limpo dan Rusdi, B.S.Pd.

Menurut Sekum DPD BAIN HAM RI Bantaeng Rusdi, B.S.Pd, ” Hari ini kami masukkan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan instansi Pendidikan Kabupaten Bantaeng, dan selanjutnya Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk Instansi lainnya akan segera menyusul, termasuk Instansi Pertanian, PUPR Bantaeng serta Kasus DAK SD/SMP 2019″. Ucap Rusdi

Sementara Askari Limpo menyebutkan Bahwa Kami Berkomitmen di DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bantaeng Untuk Senantiasa melakukan Pengawasan dan Melaporkan ke Aparat Penegak Hukum dugaan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Kabupaten Bantaeng Tanpa Pandang Bulu “. Ucapnya

DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bantaeng terus melakukan investigasi terhadap kegiatan pembangunan fisik baik yang sedang berlangsung maupun yang sudah selesai, Komitmen para pengurus untuk ikut berperan dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Bantaeng guna mewujudkan Bantaeng yang bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.

(Amrianto)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d