JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Lagi, Tim Penaganan Khusus (Pengasus) Polres Jeneponto, yang dipimpin, Aipda Abd Rasyad, menangkap, Rasang (30), pelaku Curanmor dan Curnak, di Kampung Mangngelero, Desa Bontomani, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu (9/10/2019).
Dalam kesehariannya, pelaku diketahui berprofesi sebagai petani.
Sebelumya, pelaku melakukan pencurian motor di kolong rumah warga dasar laporan KAP:
– LP / B / 107 / V / 2018 / SULSEL / RES JENEPONTO.
Kabag Humas Polres Jeneponto, Akp Syahrul Regama, menjelaskan dalam rilisnya, bahwa pelaku sebelumnya telah mencuri sepeda motor yang terparkir di bawah kolong rumah warga setempat.
Dari hasil itu adanya informasi bahwa pelaku kembali kerumah saat subuh sehingga tim langsung bergerak dan mengepung pelaku.
“Dari hasil informasi, bahwa pelaku sebelumnya mencuri sebuah sepeda motor, sehingga tim mengetahui keberadaan pelaku dirumahya di balik pintu pelaku bersembunyi berhasil kita amankan,” jelas Syahrul.
Dari hasil introgasi di Polsek Bangkala, pelaku pun mengakui perbuatannya, Bahkan dia juga mengakui pernah mencuri 4 ekor kuda di Sarroanging, Kecamatan Tamalatea dan kuda di kembalikan dengan sistem tebus.
Pelaku juga pernah mencuri 2 ekor kuda di Tombol, Kecamatan Bontoramba dengan membayar uang tebusan.
“Bahkan pelaku juga mengakui perbuatanya pernah mencuri kuda dengan sistem tebus,”lanjut.
Namun pada saat dilakukan pengecekan di Tempat Kejadiaan Perkara TKP, pelaku tiba-tiba melakukan perlawanan dan imgin melarikan diri.
Sehingga polisi memberi tembakan peringataan namun pelaku tak mengindahkan, jadi diberikan tembakan terukur pada kaki kiri dan betis kanan.
“Pelaku diberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan, sehingga kita berikan tembakan terukur pada betis dan kaki kiri dan kita bawa pelaku ke rumah sakit daerah Lanto Daeng Pasewang untuk melakukan perawatan. Selanjutnya dibawa ke Makopolres untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup.*
(Firman)











