HuKrim

Tim Tupai Polres Bateng Terus Memburu Garong Spesialis 

×

Tim Tupai Polres Bateng Terus Memburu Garong Spesialis 

Sebarkan artikel ini

BATENG, SEKILASINDO.COM- Tim Tupai Polres Bangka Tengah (Bateng) terus memburu garong spesialis sampai keluar Babel dalam mengungkap kasus pencurian spesialis mesin perahu tempel, sepeda motor, alat bengkel dan isi toko di beberapa titik wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tim khusus yang di bentuk oleh Polres Bateng, yakni Jatanras Tupai ini pertama mengendus keberadaan 3 orang bandit tersebut berada di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Click Here

Tiga orang Bandit yang diburu ini bernama Saripudin alias amat(36), Jumroh (25), Riko Hardadi (26). Ketiganya merupakan warga Desa Kemingking Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Adapun tiga Titik kejahatan yang di lakukannya berada di Desa Penyak dan Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bateng. Selain itu, tiga kawanan bandit ini juga melakukannya di tiga titik Kelurahan Belinyu Kabupaten Bangka. Kemudian dua Titik lagi kawanan ini mencuri dua unit sepeda motor Yamaha Force One di Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

Selain di Kabupaten Bateng dan Kabupaten Bangka. Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, mereka juga mencuri peralatan Bengkel dan toko di Desa Payung, dengan demikian, total TKP pencurian tiga bandit ini sebanyak 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mereka melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan rentan waktu Januari hingga Juli 2019. Adapun jumlah mesin perahu tempel yang di curi sebanyak delapan unit, sepeda motor sebanyak dua unit dan beberapa peralatan bengkel serta toko.

Awal bulan September 2019, Tim Jatanras Tupai Polres Bateng mendapatkan Informasi keberadaan ketiga Bandit asal Desa Kemingking ini di Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Setelah mendapat informasi itu, Tim Jatanras Tupai Polres Bateng berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Pandeglang untuk memburu tiga orang garong spesialis tersebut.

Pukul 03.00 Wib, tanggal 24 September 2019. Akhirnya kedua tim Polres Bateng dan Polres Pandeglang berhasil membekuk mereka di Desa tersebut. Saat hendak ditangkap, tiga orang bandit ini melakukan perlawanan. Akhirnya ke tiga orang tersebut harus dihadiahi timah panas, guna menghentikan perlawanannya.

Pengejaran hingga ke Pulau Jawa berakhir, hari itu juga ke tiga bandit itu langsung digelandang ke Pulau Bangka Belitung tepatnya Mapolres Bateng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo S.IK, SH, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Robby Ansyari S.IK mengatakan tiga orang pelaku akan di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

“Mereka bertiga sekarang lagi di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kita,” kata AKBP Slamet dalam rillisnya, Jum’at (27/09/2019).

Ke tiga orang bandit yang masuk ke Dalam Pencarian Orang (DPO) harus dihadiahi timah panas, karena mencoba menyerang petugas saat hendak di tangkap.

“Kita berikan timah panas, karena tiga orang pelaku mencoba menyerang petugas,”tukasnya.

*(ris)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d