LEBAK, SEKILASINDO.COM – Anggota DPD RI KH Ahmad Sadeli Karim, Lc, lakukan kunjungan kerja di Desa Cilangkahan, Kecamatan malingping, Minggu (21/07/19).
Pada kunjungannya, juga dihadiri oleh kalangan mahasiswa, pelajar, guru honorer dan masyarakat Desa Cilangkahan, terkait membahas 3 undang-undang agar diberi masukan oleh masyarakat.
Undang-undang tersebut ialah perubahan dan rancangan undang undang no.35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pelaksanaan undang undang Haji dan Umroh tahun 2019 dan Perubahan undang undang Pendidikan Nasional terkait kebijakan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
KH Ahmad Sadeli Karim, Lc. dalam sambutannya mempersilahkan masyarakat agar dapat memberikan aspirasinya baik terkait ketiga UU tersebut atau hal lainnya.
“Kita sedang perlu masukan dari masyarakat terkait ketiga UU yang dibahas, apakah sudah bagus. Perlu diubah dan sebagainya. Selain itu aspirasi lainnya pun silahkan, karena kami di DPD dapat memberikan pertimbangan, serta kalau DPD itu tidak diintervensi oleh parpol,” ujarnya.
Sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan, memberikan masukan terkait ketiga undang-undang tersebut, dan juga menambahkan beberapa aspirasi yang kiranya dapat menjadi masukan dan pertimbangan anggota DPD RI untuk disuarakan di pusat.
Akhmad Riefai, warga yang hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan agar DPD RI tetap mengawal pembentukan Kabupaten Malingping.
“Kami minta agar DPD RI terus mengupayakan agar segera terbentuk Kabupaten Malingping, karena daerah kita sudah layak menjadi kabupaten,” harapnya.
Pantauan wartawan, dalam kegiatan tersebut juga dirangkai pembagian paket buku-buku mengenai 4 Pilar bangsa Indonesia. Tentunya dalam hal ini dapat membantu masyarakat agar lebih mengerti berbangsa dan bernegara. (BOECEX)