DaerahHuKrim

Dicatut dalam Dugaan Korupsi Disdik Banten, Jazuli Lapor Polda dan Dewan Pers

×

Dicatut dalam Dugaan Korupsi Disdik Banten, Jazuli Lapor Polda dan Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Foto. Jazuli

SERANG, SEKILASINDO.COM – Adanya pemberitaan dari salah satu media online yang menulis beberapa nama yang diduga ikut terlibat dugaan kasus penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan dengan berperan ikut mempengaruhi kebijakan mempertahankan jabatan Kadis Pendidikan Banten, Drs. H. Engkos Kosasih, MM., sebagai pengguna anggaran, secara tegas dibantah oleh salah seorang yang namanya ditulis yaitu Jazuli Abdillah.

“Haqqulyakin itu hoax dan menjurus ke fitnah. Awalnya, saat media tersebut masih menulisnya menggunakan inisial JAZ dan FA, saya masih colling down dan menelaah konteks apa dan kemana, walaupun tendensinya ke arah saya dan Fadhlin. Kali ini saya tidak tinggal diam. Ini kedzoliman yang nyata dan harus dilawan dan diberi pelajaran agar tidak sewenang-wenang,” ujar Jazuli.

Click Here

Dia juga mengaku sudah mendatangi Polda Banten bagian Cybercrime dan melaporkan media yang memuat berita ke Dewan Pers agar diberi sanksi atas pemberitaan yang diduga melanggar dan bohong.

Dalam rangka mencari keadilan dan mengambil langkah hukum, Jazuli yang didampingi rekan-rekannya dari aktivis anti korupsi mendatangi Cybercrime Polda Banten dan melaporkan media yang diduga memfitnahnya ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Disisi lain Mantan Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Abdul Muhyi Dalimunte, salah satu aktivis yang mendampingi Jazuli mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Jazuli sudah benar.

“Setelah kami diskusi, kemudian investigasi dan verifikasi data laporan yang diberitakan sekaligus mengurai masalahnya, ini memang menjurus ke fitnah, makanya kami menyarankan agar Bang Jazuli mengambil langkah hukum, apalagi kami tahu track record Jazuli Abdillah selama menjadi aktivis dikenal sangat sederhana dan diberbagai forum sering menginisiasi gerakan anti korupsi,” ujar Mahasiswa Pasca Sarjana IPDN Jakarta ini.

Selain itu, komentar mengenai hal ini juga disampaikan oleh aktivis KNPI Banten Asep Rahmatullah.

“Jadi, mengenai kasus Jazuli Abdillah yang sering disebut salah satu media bahwa beliau dalam kasus dinas pendidikan itu hoax. Oleh karena itu, pelapor baik aktivis, LSM atau media harus memiliki bukti nyata, tidak hanya menggiring opini, wacana ataupun isu lainnya. Sekali lagi, sudah saatnya bangun Banten, bukan tebar hoax dan fitnah,” tandas Asep.
**(Red)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d