HuKrim

Proyek Jalan di Pulau Mangoli Terbengkalai, Kasat Janji Panggil Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR

×

Proyek Jalan di Pulau Mangoli Terbengkalai, Kasat Janji Panggil Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Paultry (Foto/JG/SI/Sula).

SULA, SEKILASINDO.COM – Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Paultry, kembali berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang Bina Marga, Isnain, dan Kepala Dinas PUPR, M Lutfi, terkait pembangunan proyek Jalan Waitinogai – Wailoba di Kecamatan Mangoli Tengah, yang terbengkalai.

Sebelumnya dari pernyataan penyidik, Direktur PT Amarta Mahakarya, Abraham, selaku pekerja proyek telah menguras APBD 2018 sebesar Rp.11.560.236.590,00.

Click Here

Pihaknya juga berjanji akan melakukan pemanggilan namun sampai saat ini belum dilakukan.

“Ini persoalan waktu,” singkatnya, Kamis (18/7/2019).

Dia juga mengatakan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan itu, sudah klarifikasi ke pimpinan perusahaan dan juga akan dilakukan pemanggilan.

“Kemarin memang betul Direktur Abraham alias Bram kami sudah lakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Kedepan akan ada pemanggilan-pemanggilan yang berkaitan dengan proyek itu yakni, Kabid Bina Marga, Kadis PUPR dan lainnya, tapi kita sesuaikan waktu karena kita ini masih kekurangan penyidik,” jelas Kasat.

Lanjutnya, pemanggilan klarifikasi itu telah dilakukan pemeriksaan semua dokumen, dimulai dari dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB)nya. Namun penyidik tidak dapat beberkan barang bukti dan alat bukti yang sudah dikantongi usai pemeriksaan Bram, karena kasus masih dalam penyelidikan.

Untuk unsur-unsur dugaan korupsi dalam kasus tersebut, kata Kasat, juga belum bisa dibeberkan karena penyidik masih proses pengambilan bahan keterangan.

“Intinya, analisa kami kalau sudah ada kerugian negara dan ada unsur melawan hukum otomatis itu sudah masuk dugaan korupsi. Kita menggali duluan keduanya itu, kerugian negara dan unsur melawan hukum pelan-pelan kami tetap proses. Pemanggilan Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR tidak sampai satu bulan lagi,” cetusnya Kasatreskrim.

Penulis: Jamil Gaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *