GOWA, SEKILASINDO.COM- Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) yang digelar oleh Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa di Gedung Darma Wanita Jum’at(3/5) kemarin itu dinyatakan tidak sah dan tidak qorum.
Imam mengatakan, musyawarah luar biasa yang dilaksanakan oleh MPO itu tidak qorum dan tidak sah karna hanya 17 komisariat/koordinatorat yang mengikutinya dari 36 kom/koord, dan jelas dalam AD/ART HIPMA bahwa musyawarah luar biasa diikuti ole 2/3 kom/koord, itu minimal diikuti 20 kom/koor baru bisa dilaksanakan MUSLUB.
MUSLUB yang dilaksanakan tadi malam memang hanya dilaksanakan oleh orang-orang sepihak dan yang diundang hanya orang-orang tertentu bahkan ada kandidat ditahan untuk masuk dan anehnya hanya peserta dan senior dari dataran tinggi boleh masuk,” ungkap Imam
Ditempat terpisah Ilonk Dg. Tiro Mengatakan, silahkan pengurus DPP HIPMA Gowa melanjutkan MUBES jangan MUSLUB yang dilakukan oleh MPO tanpa dasar itu hanya dilakukan oleh orang-orang sepihak dan hanya kepentingan orang-orang tertentu bukan kepentingan lembaga dan hanya melibatkan beberapa kom/koord yang tidak ditau bagaimana legalitasnya dari pengurus DPP periode lalu.
“Kita ini hanya menyuarakan apa yang dibicarakan AD/ART bukan memaksakan apa yang menjadin kepentingan kelompok” pungkasnya.(Shanty)











