TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Dalam mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya mengenai penerimaan pajak dari sektor PBB P2.
Lurah Pattalasang, Ibrahim Muhlis ST menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Bumi dan Bangunan di Perdesaan dan Perkotaan SPPT PBB P2 kepada Kepala Lingkungan se Kelurahan Pattalasang, Sabtu (30/3/2019).
Berlangsung di kantor kelurahan, Ibrahim, mengatakan penyerahan tersebut adalah upaya untuk pemenuhan pajak 100% tahun 2019. Dan juga senantiasa diberikan dukungan, dorongan dan motivasi dalam pekerjaannya.
“Dengan inilah saya selaku Lurah menyerahkan SPPT PBB P2 kepada Kepala Lingkungan se-Kelurahan Pattalasang,” jelasnya kepada wartawan.
Ditambahkannya, berharap dengan adanya penyerahan tersebut makin kiat dalam tugasnya.
“Semoga dengan ini, Kepala Lingkungan kami makin kiat dalam tugasnya, hingga pelunasan dan pemenuhan mencapai seratus persen di tahun 2019 ini,” harapnya.
Penulis: Suherman, S. Pd