
PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Dinas kesehatan (Dinkes) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasangkayu tanggap Darurat dalam melakukan penyemprotan gas fogging yang berfungsi untuk membunuh nyamuk aedes aegypti dewasa yang bisa menularkan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) pada manusia. Asap Fogging juga dapat mencegah berkembangnya nyamuk (DBD-red).
Petugas pengasapan gas Fogging DBD dibagi menjadi tim satu sebanyak 15 kelompok dipusatkan didalam kota Pasangkayu dan tim dua 3 kelompok bertugas di Bulutaba.
Pengelola program Surveilans, I Ketut Budiarsa mengungkapkan, penyemprotan gas Fogging ini dilakukan di wilayah Pasangkayu, adapun data yang kami terima peningkatan mencapai 246 kasus yang berdampak DBD, dimana puncaknya pada bulan November dan Desember 2018.
“Diantaranya, terjadi 2 orang dari Kecamatan Pasangkayu dan 2 orang lagi warga Kecamatan Lariang, jumlah masyarakat yang meninggal dunia 4 orang. Sebenarnya, pengasapan gas Fogging harus ditanggulangi di bulan Desember 2018, akan tetapi kami terkendala anggaran, apalagi akhir tahun otomatis tidak bisa direalisasikan,”jelasnya kepada Sekilas Indonesia.
Di bulan Januari sampai Februari 2019 meningkat, tahun ini terjadi signifikat dan kami kembali menerima laporan sebanyak 116 kasus dan 1 orang lagi meninggal di Kecamatan Pasangkayu, itu alasan kami lakukan penyemprotan asap Fogging, ini merupakan tindakan terpadu dimana dilakukan tindakan Fogging, abatisasi dan tindakan Menguras Menutup dan Mengubur (3M) itu yang kami himbau ke masyarakat,”jelas Budiarsa, rabu 20/2/2019.
Lanjut Budiarsa, penyemprotan gas Fogging dipusatkan dikota Pasangkayu, tim dua ditempatkan di titik yang cukup riskan di wilayah Bulutaba dan kita sudah dilakukan selama empat hari.
“Penyemprotan gas Fogging akan lakukan se kabupaten Pasangkayu dan Tanggap Darurat akan di lakukan selama 30 hari dan kita mengingat interval waktu penanggulangan ini harus dilaksanakan 2 kali interval, interval pertama dan kedua jaraknya adalah 7 hari,” ucapnya.(Roy Mustari)