SELAYAR, SEKILASINDO.COM – Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Selayar sebanyak 1.433 bidang di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (17/1/2019) sore.
Sertifikat gratis itu merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional Tahun 2019.
Selain menyerahkan sertifikat kepada masyarakat, Bupati bersama Dandim yang diwakili oleh Kasdim 1415 Kepulauan Selayar Mayor Inf. Junaid juga menerima serifikat asset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dan sertifikat asset Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar M. Naim, S. SIT., M.H.
Dari 1.433 bidang tanah yang telah disertifikatkan itu meliputi wilayah Kecamatan Bontomanai, Bontoharu, dan Kecamatan Bontosikuyu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar M. Naim dalam laporannya menyebut bahwa setelah penyerahan sertifikat di daratan Pulau Selayar, selanjutnya dijadwalkan berlanjut ke Kecamatan Takabonerate yang meliputi 3 desa, yakni Desa Kayuadi, Desa batang dan Desa Nyiur Indah. Selanjutnya ke Pulau Jampea di Desa Bontobulaeng, Desa Bontojati dan Desa Bontobaru.
“Target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 diprogramkan sebanyak 3.500 bidang,” kata M. Naim.
Atas penyerahan sertifikat gratis tersebut, Bupati Kepulauan Selayar mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional dan Presiden RI yang telah memberikan kebijakan dan kemudahan kepada masyarakat untuk memiliki sertifikat.
“Bisa kita bayangkan kalau kita yang mengurus sendiri, pastinya kita akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Maka sepatutnyalah kita bersyukur dan berterima kasih kepada pihak penyelenggara,” kata Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali.
Basli mengatakan dalam kurung waktu dua tahun terakhir sudah kurang lebih 12 ribu sertifikat gratis yang dibagikan oleh pemerintah kepada masyarakat, dan program tersebut akan terus dilanjutkan.
“Dengan adanya sertifikat ini, akan memiliki legitimasi kepastian hukum sehingga akan mengurangi konflik dan sengketa hak atas kepemilikan tanah,” jelas Basli Ali.
Selain masyarakat penerima sertifikat, acara tersebut hadiri oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Taovik Ibnu Subarkah, Kasdim 1415 Kepulauan Selayar Mayor Inf. Junaid., bersama unsur Forkopimda lainnya, para asisten dan pimpinan OPD.
(lM/iqbal)