Daerah

Final Pengadaan CPNS Kabupaten Takalar, Simak Pengumumannya

×

Final Pengadaan CPNS Kabupaten Takalar, Simak Pengumumannya

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2018 Nomor : K26-30/B7315/XII/18.01 tanggal 8 Januari 2019 tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun 2018.

Click Here

Disampaikan bahwa hasil Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Kabupaten Takalar Tahun 2018 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Dalam hal kebutuhan formasi khusus belum terpenuhi, akan diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum dan

formasi khusus lainnya pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian di unit penempatan/lokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas formasi umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar dan berperingkat terbaik.

Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman 1 adalah :

a) Kode “P1/L” adalah Peserta Lulus Seleksi Akhir berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB No 37 Tahun 2018;

b) Kode “P2/L” adalah Peserta Lulus Seleksi Akhir berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB No 61 Tahun 2018;

c) Kode “P1/L-1” atau “P2/L-1” adalah peserta Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;

d) Kode “P1/L-2” atau “P2/L-2” adalah peserta Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama;

e) Kode “P1/TL” atau “P2/TL” adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;

f) Kode “P1/TH” atau “P2/TH” adalah peserta tidak hadir pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang;

Kepada Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS BKN Tahun 2018 wajib hadir pada saat pemberkasan mulai tanggal 11 hingga 24 Januari 2019 setiap hari kerja untuk mendapatkan pengarahan dari Panselda Kabupaten Takalar dan membawa kelengkapan berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap dengan mencantumkan Nama Pelamar, Nama Jabatan yang dilamar dan Lokasi yang dilamar masing masing rangkap 2 (asli dan salinan).

Untuk Warna hijau bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II, warna merah bagi Tenaga Guru, warna biru bagi Tenaga Kesehatan, warna kuning bagi Tenaga Teknis.

Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar di atas meterai Rp. 6.000,- dengan mencantumkan nama jabatan, jenis formasi dan lokasi penempatan ditujukan kepada Bupati Takalar.

Serta melampirkan Asli daftar riwayat hidup, Ijazah dan Transkip Nilai Asli untuk diperlihatkan ke Panitia, salinan ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai formasi jabatan yang dilamar.

Salinan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Jurusan dari BAN-PT dan/atau PUSDIKNAKES/LAM-PTKes yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, salinan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Jurusan dari BAN-PT dan/atau PUSDIKNAKES/LAM-PTKes yang berlaku saat lulus studi dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, (Khusus pelamar dengan jenis formasi CUMLAUDE), Salinan KTP, Kartu Keluarga, ijazah SD, SMP dan SMA yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm latar belakang warna merah sebanyak 10 (sepuluh) lembar serta menuliskan nama yang bersangkutan di balik pas foto tersebut, Asli dan salinan legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dengan keterangan untuk diangkat menjadi CPNS, Asli dan salinan legalisir Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah,  Asli dan salinan legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Hasil Tes dari Rumah Sakit Pemerintah, Salinan Surat Tanda Registrasi atau Konsil Kedokteran bagi Tenaga Kesehatan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi yang memiliki.

Salinan Sertifikat Pendidik bagi Tenaga Guru yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang bagi yang memiliki, Surat pernyataan anak lampiran 4 (empat), Asli dan salinan yang dilegalisir surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas (khusus untuk pelamar dengan jenis formasi DISABILITAS).

Peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak dapat melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri, sehingga dapat diisi/diganti dari peserta urutan berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.

Bagi peserta pengisi/pengganti yang mengundurkan diri akan dipanggil melalui pengumuman yang akan disampaikan melalui laman http://humassetda.takalarkab.go.id

Peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya.

Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, BKN berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.

Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Takalar Tahun 2018 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Berikut link referensi :

-Hasil integrasi nilai SKD-SKB dapat dilihat dan diunduh pada http://tiny.cc/ouzb2y

-Penetapan kelulusan CPNS Kabupaten Takalar dapat dilihat dan diunduh pada http://tiny.cc/d97b2y

-Contoh kelengkapan berkas dapat dilihat dan diunduh pada http://tiny.cc/xwod2y

(*/HR)

 

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d