Daerah

Tri Risnawati Laporkan Oknum Anggota Dewan di Ketua DPRD Gowa dan Bawa Sejumlah Bukti

×

Tri Risnawati Laporkan Oknum Anggota Dewan di Ketua DPRD Gowa dan Bawa Sejumlah Bukti

Sebarkan artikel ini

GOWA, SEKILASINDO.COM – Tri Risnawati pelapor oknum anggota DPRD Gowa, Eka Suryadi, menemui Ketua DPRD Gowa untuk bersilahturahmi dan sekaligus melaporkan kelakuan salah satu anggotanya karena telah merugikan dirinya secara finansial dan merusak nama baiknya.

Click Here

Ketua DPRD Gowa, Andi Ishak yang dampingi ketua Badan Kehormatan, Rapiuddin dan anggota dewan lainnya menerima baik kedatangan Risna, Jumat siang (11/1) di ruangan ketua DPRD Gowa, jalan Mesjid Raya No. 26, Sungguminasa.

Kedatangannya untuk melaporkan langsung dan menceritakan duduk permasalahan yang sebenarnya.

Alasan Risna menemui ketua DPRD Gowa dan ketua Badan Kehormatan untuk menunjukkan bukti- bukti yang dia miliki dan menuturkan kronologi kejadiannya agar tidak simpang siur pemberitaan seperti berita bantahan bapaknya Eka, Surya Hasanuddin, di salah satu media online.

Risna menunjukkan bukti rekaman video saat menyerahkan uang ke Eka, dan beberapa lembar kwitansi penerimaan terakumulasi sebanyak 40 juta rupiah.

Kwitansi pembayaran angsuran dari finance sebagai bukti bahwa dirinya yang membayar angsuran dan surat pernyataan unit mobil dalam penguasaan Eka dan tidak akan memindah tangankan ke pihak lain.

Semua kwitansi dan surat pernyataan ditanda tangani Eka diatas materai.

Bantahan Surya di salah satu media online akan mempermalukan dirinya sendiri, masyarakat luas akan tahu siapa dirinya dan kelakuan anaknya.

Andi Ishak mengatakan akan memanggil anggotanya hari Senin depan, “setelah itu kita akan konfrontir langsung dengan mengundang keduanya untuk dipertemukan langsung. Masalah ini tidak boleh disepelekan karena menyangkut nama baik institusi DPRD Gowa,” tandasnya.

Kata Andi Ishak, sebagai anggota dewan terhormat harus menjaga Marwah DPRD Gowa, kita harus menjadi panutan sebagai wakil rakyat.

Ketua Badan Kehormatan, Rapiuddin, juga menambahkan masalah ini baru bisa di proses melalui persuratan ke pimpinan DPRD Gowa, kami akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan setelah surat laporannya masuk dan di disposisi oleh ketua DPRD,” ucapnya.

Tidak ada alasan untuk tidak menindak lanjuti laporan masyarakat, saya tidak akan tolerir dan tidak akan pandang bulu apabila ada wakil rakyat di DPRD Gowa melanggar kode etik dan merugikan apalagi menipu rakyat,” tegas Rapiuddin. (Shanty)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d