HuKrimUncategorized

Warga Randomayang Laporkan Pembagian Rastra Berlabel Stiker Partai

×

Warga Randomayang Laporkan Pembagian Rastra Berlabel Stiker Partai

Sebarkan artikel ini
Nampak pelapor saat pengambilan sumpahnya didepan Divisi HPP dan Sengketa

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM-Beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) adalah program pemerintah pusat bersifat Nasional yang sangat membutuhkan data valid, agar bantuan mencapai tepat sasaran.

Rastra tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Namun, beda dengan Desa Randomayang, Dusun Salunggaluku 1, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu diduga beras Rastra berlabel stiker partai politik.

Click Here

Abdul Kadir mengaku, sejak itu, pak Jawas mendatangi rumah saya, melaporkan bahwa ada pembagian Rastra disertai dengan stiker salah satu oknum PDI-P dan yang membagikan (Rastra – red) itu salah satu dari oknum anggota PPS Randomayang.

“Jadi, saya mengganggap bahwa itu adalah suatu pelanggaran, apalagi yang membagikan Rastra tersebut berinisial (Ai) salah satu oknum petugas PPS dan dia juga anak pak Dusun,”terangnya kamis 20 Desember di kantor Bawaslu Pasangkayu.

Abdul Kadir juga katakan, kami datang ke kantor Bawaslu bersama ibu Dewi dengan suaminya (Jawas) melaporkan adanya pembagian beras Rastra di karungnya ditempelkan striker partai.

“Bukan hanya keluarga ibu Dewi saja, tapi semua nama yang terdata di daftar tersebut mendapatkan beras Rastra yang ditempelkan sebuah stiker salah satu oknum PDI-P,”menurut pemuda Randomayang.(Roy)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d