PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM-Tugas serta fungsi di Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (LB3) dan Peningkatan Kapasitas, telah diambil alih oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Pasangkayu.
Sejak bulan Agustus tahun ini, tugas saya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, LB3 dan Peningkatan Kapasitas telah ditangani atau diambil alih langsung Kepala BLHD.
“Sejak Agustus kemarin, tugas saya tidak difungsikan lagi, padahal fungsi di bidang itu sangat banyak,”menurut Talib SE, MM, senin (10/12).
Lanjut dia, untuk tugas di Bidang ini adalah peningkatan kualitas, akses informasi sumberdaya alam, lingkungan hidup, dan masih banyak lagi lainnya.
“Sementara ini, saya sebagai Kabid hanya mengawasi serta ikut turun ke lapangan dalam pembersihan kota dan selebihnya diambil alih Kepala BLHD,”ungkap Talib.
Talib juga katakan, berikanlah kewenangan kepada yang telah membidangi bidangnya dalam mengatur semua kewajiban tugas serta fungsinya, sehingga semua dapat berjalan dengan baik.
“Jadi, berikanlah tugas serta fungsi dan jangan mau mengambil alih tanggungjawab yang telah diamanatkan,”harapnya.(Roy)