SELAYAR, SEKILASINDO.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada 9 Desember 2018, Kejaksaan Negeri Kabupaten Selayar bersama Ketua DPD LSM LP-RI, Imran Hasan P. Patomboni dan beberapa awak media, turun ke jalan membagikan sticker berlogo “Stop Korupsi” kepada pengguna jalan.
Berlangsung di jalan Jenderal Sudirman, tepat pada perempatan lampu lalu lintas (lampu merah) Benteng, Kabupaten Selayar, dan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selayar Juniardi Windaraswara, SH., MH., bersama Staf lainnya, Senin (10/12/2018).
Juniardi menjelaskan, upaya bagi-bagi sticker ini adalah bagian upaya mengingatkan kepada masyarakat Selayar sekaligus sosialisasikan tentang bahaya korupsi melalui penguatan jaringan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
karena korupsi adalah suatu tindakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime menjadi perhatian khusus melalui gerakan bersama.
“kita mencantumkan di sticker yang dibagikan kepada pengendara bahwa ‘Katakan Tidak Pada Korupsi’, sedangkan sticker lainnya di sebutkan bahwa dihari Anti Korupsi Sedunia 091218 mencantumkan “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi!!.”
Juniardi menambahkan dihari anti korupsi ini, kita berkomitmen dalam menciptakan proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, tambahnya
Selain itu Ketua LSM LP-RI Sulsel Imran Hasan dilokasi yang sama mengatakan, akan selalu mendukung tindakan Kejaksaan Negeri Selayar dalam melakukan upaya hukum menindak pelaku korupsi di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara itu ketua DPD LSM LP-RI sulsel Imran Hasan P. Patomboni sangat mengapresiasi pihak Kejari Kabupaten Selayar atas kinerjanya selama ini.
Dimana banyak kasus sudah dilanjutkan ke-persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), salah satunya kasus Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) yang melibatkan mantan Kepala Pertanahan Kabupaten Selayar yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya berharap di Hari Anti Korupsi ini, pihak Kejaksaan Negeri Selayar tambah bersemangat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di selayar tanpa pandang bulu,” kata Imran atau yang kerap disapa Puang Ime.
Penulis : Aswin Rasyid