Daerah

Bawaslu Tana Toraja Gandeng Aparat Tertibkan APK 

×

Bawaslu Tana Toraja Gandeng Aparat Tertibkan APK 

Sebarkan artikel ini

TANATORAJA, SEKILASINDO.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Tana Toraja tertibkan Alat Peraga Kampaye (APK) di sepanjang jalan yang menempel di pohon-pohon, Jumat 23 November 2018. Bawaslu menggandeng Satpol, dengan diback-up Kepolisian dan TNI juga diikuti salah satu komisioner KPU Tana Toraja, Elis Mangesa.

Click Here

Menurut ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan kepada Sekilas Indonesia, disela-sela kegiatannya bahwa APK yang ditertibkan adalah APK yang melanggar aturan seperti yang dipasang ke pohon-pohon, dipasang ke tiang listrik, juga APK yang berada di dekat fasilitas umum.

Lanjut dijelaskan Serni, bahwa pihaknya telah menyurat ke partai-partai dan tim pemenangan yang ada di Tana Toraja untuk tidak memasang APK ditempat-tempat umum, namun tidak diindahkan bahkan telah diwarning sebelumnya namun tidak dihiraukan sehingga tim turun langsung untuk menertibkan APK yang melanggar.

“APK yang telah ditertibkan dibawa ke kantor Bawaslu, kalau ada parpol, caleg atau tim pemenangan yang ingin mengambil APK bisa datang mengambilnya dengan mengikuti prosedur yang ada,” tegas Serni.

Dalam penertiban APK itu tim dibagi dalam 3 tiga wilayah yakni pertama wilayah 1 yang meliputi, Makale Utara hingga Sangngalla, wilayah 2 meliputi Rantetayo, Rembon, Saluputti dan wilayah 3 meliputi Makale, dan Mengkendek.

Penulis: Lisu

Editor : Ady

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d