TAKALAR, SEKILASINDO.COM-
Penjabat Sekkab Takalar H. Arsyad, mewakili Bupati Takalar, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) dan SK Penjabat (Pj) kepada ASN yang diamanahkan sebagai Kades di Kecamatan Mangarabombang.
Penyerahan SK sesuai Keputusan Bupati Takalar tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa dan Pelaksana Harian Kepala Desa Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, di Ruang Galery Lantai I Kantor Bupati Takalar, Rabu (31/10).
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamanahkan sebagai Penjabat (Pj) dan sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kades di Kecamatan Mangarabombang yaitu Mappaturung, S.Sos diamanahkan sebagai PLH Kades Cikoang, Sudirman,S.Sos sebagai Pj. Kades Topejawa, Ahmad, S.Ag.M.Pd sebagai Pj. Kades Punaga, Ahmad Nur sebagai Pj. Kades Bontomanai, Rusli Djafar, S.Sos sebagai Pj. Kades Lengkese, Mappaturung, S.Sos sebagai PLH Kades Laikang dan Maddolangan,S.Pd SD sebagai Pj. Kades Lakatong.
Pj. Sekkab H. Arsyad, menyampaikan pesan agar para penjabat dan pelaksana tugas Kades yang telah menerima SK agar langsung melaksanakan tugas dan melakukan pendataan verifikasi data angka kemiskinan di wilayah masing-masing dan berinteraktif, meminta masukan dengan aparat desa serta para tokoh masyarakat untuk mencari tahu bagaimana menjadi penjabat Kades yang sukses.
“Saya berharap, saya bisa mendengar ada solusi dan inovasi yang nyata dari kegiatan ini, dan pemerintah daerah mendapatkan masukan yang berarti dalam upaya pembangunan daerah, ” harap H. Arsyad.
Pemerintah pada dasarnya mengalami permasalahan data dan kegiatan ini menjadi kebutuhan untuk mengatasi persoalan data yang dialami pemerintah.
“Kalau kita salah data, maka akan salah mengambil kebijakan. Jadi kegiatan ini penting sekali. Oleh karena itu saya mengapresiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan menghasilkan rekomendasi yang akan menjadi acuan kita dalam perbaikan Takalar kedepan,” ucapnya lagi.
“Bupati menitip pesan kepada saudara agar untuk pengalokasian Dana Desanya, Jangan lagi semua masuk di fisik tapi pembangunan manusianya. Untuk APBDesa 2019, Setiap program dan kegiatan harus mengacu dan berpedoman terhadap program 22 Bupati sehingga betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Mendorong, memberdayakan masyarakat sehingga 2 tahun ke depan mereka dapat berdiri sendiri dan menambah pendapatan dalam tumah tangganya karena ini merupakan upaya dari Bupati Takalar untuk mengangkat Takalar bisa bersaing dengan daerah lain”. Kata H. Arsyad lagi.
Saya menitip pesan kepada para Camat agar dilakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan melakukan pengawasan terkait pengelolaan pembelanjaan Anggaran Dana Desa tahun 2019 dan kepada para penerima SK agar amanah yang diberikan harus dipegang sebagai sebuah amanah yang dilakukan dengan ikhlas.