Hot News

Masuk 40 Top Inovasi Pelayanan Publik, Takalar Bakal Raih Penghargaan Presiden dan Dana Insentif Daerah

×

Masuk 40 Top Inovasi Pelayanan Publik, Takalar Bakal Raih Penghargaan Presiden dan Dana Insentif Daerah

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, SEKILAS INDONESIA – Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 636/2018 tentang penetapan  Top 40 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2018.

Foto, Syafruddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.

Dari 40 daftar Top Inovasi ini, Pemkab Takalar masuk sebagai daftar penerima Top 40 Inovasi secara Nasional dengan program Inovasi PAPA SEHAT (Papan Kontrol Kesehatan) Diknas Kabupaten Takalar Sebagai Referensi SDN 81 Kalukubodo. Kontrol Kesehatan Peserta Didik di Sekolah Menuju Indonesia Sehat.

Click Here

“Kita telah menetapkan 40 terbaik untuk Inovasi Pelayanan Publik 2018. Saya mengapresiasi instansi pemerintah
yang lolos sampai tahap ini,” Ujar Menteri PANRB Syafruddin melalui website Menpan RI, Senin (22/10/18).

Lanjut dikatakan bahwa, Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding (terpuji) hasil seleksi dari Top 99.

Penilaian kompetisi dilakukan secara independen oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen yang merupakan  para akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten dan memiliki reputasi baik,” Ujar mantan Wakapolri itu.

Lebih jauh Menteri Syafruddin menjelaskan bagi pemerintah daerah yang inovasinya terpilih sebagai Top 40 akan mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID).

“Penganugerahan Penghargaan kepada Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 akan dilaksanakan pada  Pembukaan International Public Service Forum 7 November 2018. Rencananya akan diserahkan Presiden Joko  Widodo,” ujarnya.

Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 terdiri dari lima inovasi kementerian, dua inovasi Kepolisian Negara  RI, delapan inovasi pemerintah provinsi, 15 inovasi kabupaten, dan 10 inovasi dari pemerintah kota.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, Kompetisi Inovasi Pelayanan  Publik merupakan wujud dari program One Agency, One Innovation yang mewajibkan K/L dan pemerintah daerah  untuk menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya.(*).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d