TAKALAR, SEKILASINDO.COM – Badan narkotika nasional BNN Prov. Sulsel siang tadi resmi mengukuhkan Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan sebagai Desa Kampung anti Narkoba pertama di Sulsel. Rabu, (15/8/18), kemarin.
Kampung Narkoba ini merupakan pertama dari 24 Kabupaten di Sulsel. Selain pelantikan juga dilakukan deklarasi anti Narkoba di Balai Desa Tarowang kecamatan Galesong Selatan.
Sementara khusus Satgas oleh kasi parmas BNN Sulsel, Annas Kaharuddin.
Satgas yang telah terbentuk akan menjalankan tugas dan berpartisipasi dalam mencegah peredaran narkoba karena telah mendapatkan dukungan Dari seluruh unsur baik pemda, kepolisian, kejaksaan, Kodim 1426 Takalar dan BNK.
Menurut Camat Galsel, Amran Torada mengatakan, saat dikomfirmasi menyampaikan bahwa momentum ini Dia harap mampu menjadi pelopor dalam pencegahan pemberantasan penyelah gunaan serta peredaran narkoba yang dimulai dari desa.
Hal senada dengan camat juga dikatakanoleh Kades Tarowang Abd. Halim Dg.Tulung, ia mengatakan bahwa terpilihnya Desa Taroang sebagai pencanangan kampung anti Narkoba adalah Awal yang baik dan perlu mendapat supporting dalam pemberantasan Narkoba.
“Peran serta masyarakat dalam pemberantadan Narkoba Sangat diharapkan apalagi Desa Tarowang resmi sebagai kampung Anti Narkoba pertama disulsel,” Ujarnya.
Lanjut Kata Halim, soal pemberantasan barang haram ini harus diawali dari tingkat Desa dan kelurahan, namun perlu juga keterlibatan orang tua, warga, Tokoh masyarakat secara bersama-sama.
Hadir dalam pengukuhan Kampung Narkoba Desa Tarowang diantaranya Danramil Galesong, Dahlan Beta anggota DPRD Kab Takalar. Kasi Pidsus Kejari Takalar, DPP dan DPD gardha Indonesia, LANHA Sawergading, akademisi dan advokat senior DR Ramli Haba. Tokoh masyarakat di Desa Tarowang.
Penulis : SR
Editor : Admin