Sekilasindonesia.id, JENEPONTO – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Jeneponto AKP Kaharuddin Sita membenarkan adanya Oknum Anggota Polres Jeneponto yang diamankan oleh Polda Sulsel yang diduga terlibat menggunakan/ mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu sabu.
Hal itu dibenarkan AKP Kaharuddin Sita dihadapan awak media diruang kerjanya, Jumat (11/2/2022).
“Benar, ada oknum anggota polres Jeneponto yang diamankan kemarin hari Kamis, 10/2/2022, sekitar jam 7 wita, oleh propam polda sulsel,”Jelasnya.
Iapun sampaikan, oknum anggota polres Jeneponto itu diamankan diduga terlibat menggunakan narkoba jenis sabu sabu.
“Dicurigai terlibat dalam Narkoba Jenis Sabu sabu,” ungkapnya.
AKP Kaharuddin pun memaparkan, saat pemeriksaan oknum anggota polisi berinisial IA itu didapati sebuah sachet plastik kecil di kendaraannya (Mobil).
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa plastik sachet kecil itu ditemukan di mobilnya,” katanya.
Saat ini oknum anggota polres Jeneponto IA itu diamankan di Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemarin, langsung di bawah oleh Polda sulsel untuk diamankan diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Firmansyah











